Fraksi PDIP Minta Money Politics Dilegalkan, Djarot: Itu Bentuk Kejengkelan

Fraksi PDIP Minta Money Politics Dilegalkan, Djarot: Itu Bentuk Kejengkelan
Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat mengaku, Anggota Komisi II DPR RI, Hugua keceplosan meminta money politics atau politik uang dilegalkan.
BENTENGSUMBAR.COM
- Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat mengaku, Anggota Komisi II DPR RI, Hugua keceplosan meminta money politics atau politik uang dilegalkan.

Menurutnya, hal itu adalah bentuk kejengkelan terhadap fenomena money politics yang terjadi selama Pemilu 2024 kemarin.

"Saya buka aja di sini, kemarin anggota Komisi II Pak Hugua, kemudian keceplosan mgomong kan kalau begitu money politics itu dilegalkan saja. Ini sebetulnya bentuk kejengkelan bentuk keputusasaan, bentuk keprihatinan dan kegeraman yang mendalam. Melihat praktik demokrasi liberal, di mana praktek money politics itu terjadi di semua wilayah," katanya dalam konferensi pers di Gedung DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2024).

Djarot menyebut, memang fenomena money politics sudah tidak asing lagi saat kontestasi politik berlangsung.

Sehingga, Hugua menyampaikan itu karena terkesan muak, mengapa tidak sekalian dilegalkan saja.

"Tentu saja money politics ini diharamkan tapi dalam praktiknya terjadi secara masif. Bahkan untuk pilihan presiden sekarang ini, ini ada laporan itu (money politics) juga banyak. Ini betul-betul kemorostan mutu demokrasi kita dan ini tidak boleh dibiarkan," tuturnya.

"Jadi ungkapan kekecewaan, kejengkelan diungkapkan dengan cara seperti itu yang tentu saja kita tolak. Ini sebagai warning supaya pilkada tidak lagi diwarnai seperti ini meskipun rasanya sulit,” tambah Djarot.

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Hugua meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk melegalkan politik uang dalam kontestasi pemilu.

Dia menilai, politik uang adalah satu aktivitas yang sulit dihilangkan. 

Menurutnya, para caleg juga sulit terpilih jika tanpa melakukan tanpa politik uang.

"Tidak kah kita pikir money politic dilegalkan saja di PKPU dengan batasan tertentu?" kata Hugua saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kemendagri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Sumber: Akurat.co

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »