Pj Wali Kota Pariaman, Roberia menerima penghargaan pin emas dari Polri yang disematkan Kadivkum Polri, Irjen. Pol. Viktor T. Sihombing. |
Penghargaan diterima pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Hukum Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divkum Polri) Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan dihelat di Hotel Savoy Homann, Jalan Asia Afrika no 112, Bandung, Provinsi Jawa Barat, Kamis (25/4/2024).
BACA JUGA: Ini Tiga Nama Bakal Calon Bupati Pasaman Barat yang Akan Berlaga di Pilkada 2024 dari Partai Golkar
Penyematan pin ini dilakukan langsung Kadivkum Polri, Irjen. Pol. Viktor T. Sihombing.
Penghargaan diberikan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasinya kepada Polri, khususnya Divkum Polri.
"Pin emas ini sebagai bentuk penghargaan Kapolri, yang diserahkan kepada WNI yang berprestasi melaksanakan tugas kepolisian di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Kepolisian," ujar jenderal bintang 2 ini.
Sementara itu Roberia, yang merangkap jabatan sebagai Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI ini, menyampaikan ucapan terimakasih kepada institusi Polri yang telah memberikan penghargaan Pin Emas ini
"Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi atas penghargaan dari Kapolri yang disematkan oleh Kadivkum Polri," katanya.
"Semoga tugas kita bersama dalam menegakkan hukum melalui undang-undang yang disepakati bersama, dapat mewujudkan Indonesia yang lebih baik lagi," tukasnya. (J/at)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »