Anggota DPRD Sumbar Jasma Juni Dt Gadang Gelar Sosper di Nagari Kasang Padang Pariaman, Kupas Perda Nomor 16 Tahun 2019

Anggota DPRD Sumbar Jasma Juni Dt Gadang Gelar Sosper di Nagari Kasang Padang Pariaman, Kupas Perda Nomor 16 Tahun 2019
Anggota DPRD Sumbar Jasma Juni (JJ) Dt Gadang menggelar Sosper Nomor 16 Tahun 2019 di Korang Talao Mundam Nagari Kasang.
BENTENGSUMBAR.COM
- Sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Jasma Juni (JJ) Dt Gadang menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil (UMKM), di Korang Talao Mundam Nagari Kasang Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar, Selasa (23/4/2024).

Kegiatan Sosper diikuti utasan para pelaku UMKM, pemerintahan nagari, para walikorong, pemuka masyarakat, tokoh pemuda/i dan warga masyarakat di Nagari Kasang, Kabupaten Padang Pariaman.

Pada kesempatan itu, ia  menjelaskan lahirnya Perda Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil (UMKM) ini, adalah sebagai bentuk dorongan wakil rakyat di DPRD Sumbar guna menjalankan pemberdayaan dan perlindungan koperasi dan usaha kecil di Sumatera Barat.

Jadi, lahirnya Perda ini merupakan komitmen Pemeritah Provinsi Sumatera Barat untuk terus melakukan pemberdayaan koperasi dan usaha kecil menjadi lebih kuat dan mandiri. 

Karena koperasi dan usaha kecil punya peran dan kedudukan strategis dalam menghadapi resesi ekonomi serta mewujudkan masyarakat maju, sejahteram adil makmur di Sumatera Barat.

Untuk itu, JJ Dt Gadang menghimbau kepada pelaku koperasi dan usaha kecil selalu meningkatkan keterampilan dan berinovasi, sehingga usaha-usaha yang dilakukan bisa maju dan inovatif.

JJ Dt Gadang menyebutkan, Perda No. 16 Tahun 2019 ini, adalah komitmen keberpihakan Pemprov Sumbar pada pelaku golongan ekonomi kecil, guna mendorong terwujudnya keadilan dan kesejahteraan ekonomi Sumbar.

"Berlakunya aturan ini, diharapkan mampu mendorong pertumbuhan dan meningkatkan daya saing koperasi dan usaha kecil. Dan ini harus bisa dimanfaatkan secara bersama-sama," pungkasnya.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Kadiskop UKM) Sumbar yang diwakili Kepala Bidang (Kabid) Perizinan dan Kelambagaan, Junaidi, S.Kom, MM., yang bertindak sebagai narasumber menyebutkan, salah satu dari ada 4 Program Unggulan Sumbar yang dicanangkan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Mahyeldi dan Audy Joinaldy, yakni perkuatan koperasi dan UMKM yang termaktub dalam program Sumbar Sejahtera.

Disebutkan Junaidi, adapun 4 progam unggulan tersebut yakni (1) Sumbar Religius dan Berbudaya, (2) Sumbar Sehat dan Cerdas, (3) Sumbar Sejahtera (Perkuatan Koperasi UMKM dan Mencetak 100 ribu Milenial dan Women Entrrpreneur) dan (4) Sumbar Berkeadilan. (*)

Editor: Zamri Yahya

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »