Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, keempat menteri anggota Kabinet Indonesia Maju akan hadir memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK). |
Menurut Jokowi, para menteri tersebut akan hadir karena diundang oleh MK.
"Ya semuanya akan hadir karena diundang oleh MK, semuanya hadir hari Jumat," kata Jokowi saat memberikan keterangan pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/4/2024).
Keempat menteri yang dimaksud yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Presiden kemudian ditanya apakah dia memberikan arahan kepada keempat menterinya itu sebelum menyampaikan penjelasan di MK.
Menurut Jokowi, para menteri nantinya akan memberi penjelasan sesuai tugas masing-masing.
"Ya menerangkan apa yang sudah dilakukan masing-masing menteri. Kalau Bu Menteri Keuangan, ya mengenai anggaran seperti apa. Kalau Bu Mensos, mengenai bantuan sosial dijelaskan seperti apa," ujar Jokowi.
"Nanti akan dijelaskan semuanya lah, ditunggu saja hari Jumat, ya," katanya lagi.
Sementara itu, saat ditanya lebih lanjut soal dugaan politisasi bantuan sosial (bansos) dalam pilpres yang juga disebut-sebut dalam sidang di MK, Jokowi menyatakan tidak mau memberikan komentar.
"Saya enggak mau komentari apa pun yang berkaitan dengan MK," ujar Jokowi.
Diberitakan sebelumnya, MK akhirnya memutuskan memanggil empat orang menteri Kabinet Indonesia Maju untuk berbicara dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 pada Jumat mendatang.
"Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat Yang Mulia Para Hakim tadi pagi," kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang, Senin (1/4/2024).
Ada pula satu pihak lain yang akan dipanggil MK pada Jumat, yaitu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
Suhartoyo lantas menyebutkan, pemanggilan keempat menteri bukan berarti MK mengakomodir permintaan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD selaku pemohon.
Untuk diketahui, kedua pihak tersebut sebelumnya meminta agar sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dipanggil Mahkamah.
Suhartoto menjelaskan, dalam sidang sengketa seperti ini, MK tidak bersifat berpihak dengan mengakomodir keinginan salah satu pihak terlibat sengketa.
"Jadi semata-mata untuk mengakomodir kepentingan para hakim. Jadi dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sebenarnya kami tolak, tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan hakim, pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat (5/4/2024)," ujar Suhartoyo.
Sumber: Kompas.com
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »