Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) berencana meminta LPSK untuk memberikan perlindungan terhadap saksi-saksi dari pihak AMIN. |
Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir menilai para saksi layak diberikan perlindungan lantaran mereka mengalami intimidasi dan kriminalisasi akibat akan bersaksi.
"Mereka mengalami, mengalami intimidasi, mereka mengalami kriminalisasi dan itu terjadi. Faktanya bisa kita buktikan," kata Ari di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (27/3).
Ari mengklaim banyak para saksi yang memutuskan untuk mengundurkan diri imbas intimidasi dan kriminalisasi tersebut.
Ari menyebut para saksi yang mengundurkan diri tersebut kebanyakan berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Timur.
"Sudah banyak yang mengundurkan diri, terutama di Jateng dan di Jatim," ujar dia.
BACA JUGA: Ini Perolehan Suara 7 Caleg Partai Nasdem yang Berhasil Lolos ke DPRD Kota Padang Hasil Pemilu 2024
Kendati demikian, Ari menyebut masih ada saksi-saksi dari Tim AMIN yang kukuh untuk tetap bersaksi meski mengalami intimidasi.
"Tapi, alhamdulillah masih ada yang punya keberanian dan akan siap bersaksi," ujar dia.
"Sehingga nanti kami akan coba mengajukan tentang perlindungan saksi ini ke LPSK nanti mana hal-hal saksi yang urgent akan kami masukkan perlindungan saksi ini," sambungnya.
Sumber: CNN Indonesia
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »