PKS Pemenang Pemilu 2024, Ini 9 Parpol Beserta Caleg Terpilih yang Berhasil Meraih Kursi Empuk di DPRD Sumbar

PKS Pemenang Pemilu 2024, Ini 9 Parpol Beserta Caleg Terpilih yang Berhasil Meraih Kursi Empuk di DPRD Sumbar
Rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilu serentak tahun 2024 yang digelar KPU Sumbar.
BENTENGSUMBAR.COM
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) keluar sebagai pemenang Pemilihan Umum (Pemilu), Rabu, 14 Februari 2024, di Provinsi Sumatera Barat.

Merujuk Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat Nomor: 10 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024, maka PKS berhasil meraih 453.572 suara dari 2.919.883 suara sah perolehan suara partai politik peserta pemilu 2024.

Disusul kemudian oleh partai Gerindra dengan perolehan 427.177 suara, partai Golkar yang berhasil meraup 379.844 suara.

Posisi keempat diraih partai Nasdem dengan perolehan 331.782 suara, disusul Partai Amanat Nasional (PAN) yang meraup 312.810 suara.

Posisi keenam ditempati partai Demokrat dengan raihan 281.206 suara dan PPP berada pada peringkat ketujuh dengan perolehan 204.724 suara.

PDI Perjuangan harus puas berada di peringkat kedelapan dengan raupan 186.665 suara dan juru kunci parpol yang berhasil lolos ke DPRD Sumbar dipegang oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan meraih 181.286 suara.

Berikut 9 Partai Politik (Parpol) beserta Caleg yang berhasil meraih kursi empuk di DPRD Sumbar:

I. PKS:

1. Muhidi (Dapil Sumbar I)

2. Gustami Hidayat (Dapil Sumbar I)

3. Muhammad Yasin (Dapil Sumbar II)

4. Rafdinal (Dapil Sumbar III)

5. Nurna Eva Karmila (Dapil Sumbar III)

6. Hanapi Lubis (Dapil Sumbar IV)

7. Irsyad Safar (Dapil Sumbar V)

8. Syofiandi Hendri (Dapil Sumbar VI)

9. Nurfirmanwansyah (Dapil Sumbar VII)

10. Mochklasin (Dapil Sumbar VIII)

II. Partai Gerindra:

1. Evi Yandri (Dapil Sumbar I)

2. Veri Mulyadi (Dapil Sumbar I)

3. Jempol (Dapil Sumbar II)

4. Indra Catri (Dapil Sumbar III)

5. Ade Putra (Dapil Sumbar IV)

6. Khairuddin Simanjuntak (Dapil Sumbar IV)

7. Nurkhalis Dt Bijo Dirajo (Dapil Sumbar VI)

8. Roni Mulyadi (Dapil Sumbar VI)

9. Mario Syahjohan (Dapil Sumbar VII)

10. Muchlis Yusuf Abit (Dapil Sumbar VIII)

III. Partai Golkar:

1. Muhammad Iqra Chissa Putra (Dapil Sumbar I)

2. Sitti Izzati Aziz (Dapil Sumbar II)

3. Lazuardi Erman (Dapil Sumbar III)

4. Zulkenedi Said (Dapil Sumbar IV)

5. Nela Abdika Zamri (Dapil Sumbar V)

6. Zaksai Kasni (Dapil Sumbar V)

7. Zuldafri Darma (Dapil Sumbar VI)

8. Yogi Pratama (Dapil Sumbar VII)

9. Zarfi Deson (Dapil Sumbar VIII)

IV. Partai Nasdem:

1. Nanda Satria (Dapil Sumbar I)

2. Irwan Zuldani (Dapil Sumbar I)

3. Endarmy (Dapil Sumbar II)

4. Asril (Dapil Sumbar III)

5. Salamat (Dapil Sumbar IV)

6. Ilson Cong Dt Mongguang (Dapil Sumbar V)

7. Erick Hamdani (Dapil Sumbar VI)

8. Abdul Rahman (Dapil Sumbar VII)

9. Bakri Bakar (Dapil Sumbar VIII)

V. PAN:

1. Indra Dt Rajo Lelo (Dapil Sumbar I)

2. Hendra Halim (Dapil Sumbar II)

3. Ridwan Dt Tunbijo (Dapil Sumbar III)

4  Muzli M Nur (Dapil Sumbar IV)

5. Daswanto (Dapil Sumbar V)

6. Masrizal (Dapil Sumbar VI)

7. Lastuti Darni (Dapil Sumbar VII)

8. Muhayatul (Dapil Sumbar VII)

VI. Partai Demokrat:

1. Ginno Irwan (Dapil Sumbar I)

2. Beny Saswin Nasrun (Dapil Sumbar II)

3. Yesi Endriani (Dapil Sumbar III)

4. Ali Muda (Dapil Sumbar IV)

5. Aida (Dapil Sumbar V)

6. Jefri Masrul (Dapil Sumbar VI)

7. Agus Syahdeman (Dapil Sumbar VII)

8. Dony Harsiva Yandra (Dapil Sumbar VIII)

VII. PPP:

1. Nofrizon (Dapil Sumbar III)

2. Sawal Dt Putiah (Dapil Sumbar IV)

3. Wirman Dt Pangeran Nan Putiah (Dapil Sumbar V)

4. Neldaswenti (Dapil Sumbar VI)

5. Daswip Petra Dt Manjinjing Alam (Dapil Sumbar VII)

VIII. PDI Perjuangan:

1. Albert Hendra Lukman (Dapil Sumbar I)

2. Varel Oriano (Dapil Sumbar VI)

3. Sri Kumala Dewi (Dapil Sumbar VIII)

IX. PKB:

1. Firdaus (Dapil Sumbar II)

2. Donizar (Dapil Sumbar IV)

3. Bagas Panyusunan Nasution (Dapil Sumbar VI). 

Sekedar informasi, rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilu serentak tahun 2024 tingkat Provinsi Sumatera Barat, dimulai sejak Ahad, 3 Maret 2024.

Karena rapat pleno berlansung alot, rapat pleno yang digelar KPU Sumbar yang semula direncanakan selesai pada Selasa, 5 Maret 2024, molor hingga Ahad, 10 Maret 2024. 

Pewarta: Zamri Yahya

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »