Di sisa masa jabatan, DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terus menyelesaikan pekerjaan rumah yang terbengkalai, salah satunya adalah Ranwal RPJPD Tahun 2025-2045. |
Untuk itu, pansus RPJPD DPRD Provinsi Sumbar menggelar rapat dengan mitra kerja untuk membahas akhir Ranwal RPJPD Tahun 2025-2045, Senin, 18 Maret 2024.
Selain itu, rapat yang dilaksanakan di ruang khusus I DPRD Provinsi Sumatera Barat itu juga bertujuan untuk merumuskan hasil konsultasi terkait RPJPD tersebut.
Ketua Pansus RPJPD DPRD Provinsi Sumbar, Mochklasin mengatakan, tujuan dari rapat ini adalah untuk menyepakati finalisasi Ranwal RPJPD Tahun 2025-2045 sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Mochklasin menegaskan komitmen untuk menghasilkan RPJPD yang komprehensif dan berkelanjutan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat.
Rapat Pansus RPJPD DPRD Provinsi Sumbar ini, jelas Mochklasin, diharapkan akan memberikan kontribusi yang signifikan dalam penyusunan RPJPD yang menjadi pedoman pembangunan di Provinsi Sumatera Barat untuk periode mendatang.
Berbagai isu strategis dan prioritas pembangunan untuk periode 2025-2045 dibahas secara mendalam dalam rapat yang berlangsung intensif tersebut.
Mitra kerja dari sektor pemerintahan, swasta, dan masyarakat turut memberikan masukan yang berharga untuk memperkuat Ranwal RPJPD agar lebih responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Selain itu, jelas Mochklasin lagi, hasil konsultasi yang telah dilakukan sebelumnya juga dipersembahkan dan diperdebatkan dalam rangka memastikan bahwa RPJPD yang disusun benar-benar mencerminkan kepentingan seluruh stakeholders di Provinsi Sumatera Barat.
"Kita berharap, ini akan menjadi rumusan yang matang demi kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat yang kita cintai," tukuknya. (*)
Editor: Zamri Yahya
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »