Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) DPRD Sumbar menggelar rapat dengan mitra kerja, di Ruang Bamu DPRD Provinsi Sumbar, Senin, 18 Maret 2024. |
Rapat kerja tersebut membahas Ranperda tentang perubahan ketiga atas Perda No. 8 Tahun 2016 Tentang Struktur Organisasi dan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat.
Hadir pada kesempatan itu, anggota DPRD Sumbar Afrizal dan Hendra Irawan Rahim dari Fraksi Partai Golkar.
Tampak juga HM Nurnas dari Fraksi Partai Demokrat, Maigus Nasir dari Fraksi PAN dan segenap anggota Pansus lainnya.
Sementara mitra kerja dari Pemprov Sumbar tampak hadir asisten Andri Yulika, dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Novrial serta degenap jajaran Pemprov Sumbar.
"Rapat ini digelar dalam rangka mendengarkan masukan dari perangkat daerah yang akan digabung," kata Afrizal.
Penggabungan itu, jelas Afrizal, sesuai dengan Ranperda Perubahan Atas Perda No. 8 Tahun 2016.
"Kita berharap, masukan ini nantinya mematangkan Ranperda yang disusun," kata Afrizal.
Sementara itu, HM Nurnas berharap, Ranperda ini nantinya dapat menjawab tantangan terhadap struktur organisasi dan perangkat daerah Provinsi Sumatera Barat.
"Kita berharap, struktur organisasi dan perangkat daerah Provinsi Sumatera Barat lebih efektif dan efesien dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat," ujarnya. (*)
Editor: Zamri Yahya
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »