Ketua BK DPRD Sumbar Terima Kunjungan BK DPRD Kota Tanjung Pinang: Sinergi Membangun Integritas

Ketua BK DPRD Sumbar Terima Kunjungan BK DPRD Kota Tanjung Pinang: Sinergi Membangun Integritas
Ketua BK DPRD Sumbar, H. Muzli M. Nur, S.Pd.,.menerima kunjungan DPRD Kota Tanjung Pinang, Kamis, 29 Februari 2029.
BENTENGSUMBAR.COM
- Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sumatera Barat, H. Muzli M. Nur, S.Pd.,.menerima kunjungan DPRD Kota Tanjung Pinang, Kamis, 29 Februari 2029.

"Sinergi membangun integritas, dalam momen penuh inspirasi, kami berterimakasih, BK Kota Tanjung Pinang yang telah menjadikan BK DPRD Sumbar sebagai lokasi kunjungan," Muzli M. Nur.

Menurut Muzli M. Nur, kunjungan tersebut bukan sekadar pertukaran informasi, melainkan pengejawantahan komitmen bersama untuk menguatkan kode etik dan akuntabilitas lembaga perwakilan.

"Ini semua demi terwujudnya pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab kepada masyarakat," katanya.

Muzli M Nur memaparkan, untuk menjaga etika anggota DPRD perlu koordinasi dengan masing-masing fraksi. 

"Jadi perihal pembinaan dewan bukan tanggung jawab BK, tapi di fraksi-fraksi," tegasnya.

Dijelaskan Muzli M Nur, agar lebih efektif dan efesien, BK akan menggandeng fraksi-fraksi dalam menertibkan anggotanya. 

"Hal tersehut tentu akan lebih mengena karena pada prinsipnya pembinaan itu berada pada fraksi," ungkapnya.

Menurutnya, pada prinsipnya, BK berperan untuk menjaga marwah anggota dewan dan lembaga. Apalagi mereka adalah wakil rakyat yang harus menjaga kehormatan.

"BK adalah salah satu AKD resmi di dprd. Makanya harus serius dalam menjalankan tugas dan fungsinya," ujarnya.

Ketua BK Kota Tanjung Pinang Surya Admaja mengatakan, selama periode 2019-2024, belum ada anggota DPRD Kota Tanjung Pinang yang diberhentikan karena kasus yang serius.

Hadir di kesempatan tersebut, Ketua BK DPRD Tanjung Pinang Surya Admaja, anggota BK DPRD Tanjung Pinang Respriadi dan Rosiani. (*)

Editor: Zamri Yahya

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »