Menteri Keuangan Sri Mulyani merespon permintaan kuasa hukum Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin soal permintaan menjadi saksi di MK. |
Melansir CNBC Indonesia, Ketua MK Suhartoyo mengatakan dalam penanganan perkara sengketa, Mahkamah harus berhati-hati.
Hal itu, lantaran beririsan langsung dengan keberpihakan jika majelis hakim memanggil orang-orang tertentu untuk dijadikan saksi.
Maka, Suhartoyo mengatakan jika hakim harus memanggil para menteri tersebut, hal itu didasarkan karena kebutuhan Mahkamah.
Suhartoyo mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan terkait pemanggilan para menteri itu.
"Mahkamah bisa memanggil sepanjang diperlukan oleh Mahkamah. Bisa jadi yang diusulkan tadi memang diperlukan. Sangat bergantung pada pembahasan kami di rapat permusyawaratan hakim," ujar Suhartoyo, dikutip Jumat (29/3/2024).
"Sehingga nanti kalau dihadirkan juga, Mahkamah yang memerlukan, sehingga para pihak tidak boleh mengajukan pertanyaan-pertanyaan," tambah dia.
Ketika ditanya perihal tersebut, Menkeu Sri Mulyani enggan berkomentar.
Saat ditanya awak media usai menghadiri acara buka puasa bersama di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (28/3/2024), Sri Mulyani hanya tersenyum.
Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis meminta agar majelis hakim konstitusi dapat menghadirkan Menkeu Sri Mulyani dan Mensos Tri Rismaharini dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Todung mengatakan hal itu lantaran dalam dalil-dalil permohonannya berkaitan dengan bansos dan APBN.
"Kami banyak sekali mengajukan hal-hal yang berkaitan dengan bansos, kebijakan fiskal, dan lain-lain. Kami juga ingin ajukan permohonan yang sama," kata Todung dalam sidang sengketa Pilpres di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024).
Permintaan Todung itu, sama halnya dengan permintaan dari tim hukum Anies-Muhaimin.
Di mana, tim hukum Anies-Muhaimin pun meminta agar Sri Mulyani, Risma, Menteri Perdagangan Zulkilfi Hasan, serta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto hadir dipersidangan. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »