Tim Hukum Timnas AMIN membeberkan alasan Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN, Hamdan Zoelva tidak ikut sidang membela pasangan Anies-Cak Imin dalam gugatan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). |
Seperti diketahui Hamdan Zoelva adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang dilantik pada 1 November 2013.
Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir, mengatakan meski tidak beracara membela Timnas AMIN di MK, Hamdan Zoelva tetap memberikan masukan, saran dan mempercayakan seluruh proses kepada Tim Hukum Nasional AMIN.
Ari menyebut hal itu menunjukkan bagaimana integritas seorang Hamdan Zoelva dan sikap menjunjung etik dalam berperkara di MK.
Apalagi Hamdan sebenarnya memiliki izin praktek beracara sebagai lawyer dan merupakan mantan Ketua MK.
"Beliau sebenarnya memiliki izin praktek ber-acara sebagai lawyer(pengacara), tetapi memilih tidak mendampingi AMIN di sidang MK, karena menghormati etik," ucap Ari saat dihubungi Jumat (29/3/2024).
"Apalagi beliau merupakan mantan ketua MK, karena menjunjung tinggi etik, maka beliau memilih tidak ikut menjadi tim pengacara AMIN," imbuhnya.
Ari menambahkan keputusan Hamdan yang juga sebagai Ketua Dewan Penasehat THN itu, untuk tak terlibat langsung sebagai tim pengacara AMIN, juga menunjukkan betapa solidnya kekuatan THN AMIN serta komprehensifnya usaha pengumpulan bukti dan saksi yang akan diajukan di persidangan
“Dengan mempercayakan penuh kepada THN, Pak Hamdan mengirim pesan kepada semua bahwa THN AMIN amat solid dan percaya diri dalam mengungkap berbagai kecurangan di Pilpres 2024,” jelas dia.
Pihaknya berharap agar persidangan berjalan lancar dan mampu membuka berbagai tabir kecurangan Pilpres 2024 ke publik, melalui bukti-bukti konkrit yang menyakinkan majelis hakim.
“Semoga persidangannya berjalan lancar, hakimnya adil dan bukti-bukti yang disajikan valid sehingga akan mampu membuka mata masyarakat terkait kondisi sebenarnya pelaksanaan Pilpres 2024,” tutup dia.
Sumber: Warta Kota
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »