Terima Kunjungan Konsultasi BK DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Ketua BKD DPRD Sumbar Muzli M Nur Paparkan soal Kode Etik

Terima Kunjungan Konsultasi BK DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Ketua BKD DPRD Sumbar Muzli M Nur Paparkan soal  Kode Etik
Ketua BK DPRD Sumbar Muzli M Nur menerima kunjungan konsultasi BK DPRD Kabupaten Limapuluhkota, Senin, 26 Februari 2024.
BENTENGSUMBAR.COM
- Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Muzli M Nur menerima kunjungan konsultasi BK DPRD Kabupaten Limapuluhkota, Senin, 26 Februari 2024.

Rombongan DPRD Limapuluh dipimpin Ketua BK Marsanova Andesra mengatakan, kedatangan ke DPRD Sumbar merupakan upaya saling tukar informasi dalam menunjang kerja masing-masing AKD.

"Di DPRD Limapuluhkota kinerja kedewanan telah sesuai kode etik yang disepakati dan menjadi Peraturan Daerah (Perda)," ungkapnya.

Ketua BK DPRD Sumbar Muzli M Nur mengatakan, BK sebagai bagian dari AKD harus ditunjang sarana prasarana dalam bekerja menegakan kode etik.

"Berjalannya kode etik dengan maksimal, akan menjaga marwah DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat," cakapnya.

Untuk itu, katanya lagi, seluruh BK DPRD di kabupten/kota harus memiliki ruang kerja yang representatif agar bisa melahirkan rekomendasi-rekomendasi strategis dalam menegakan kode etik dewan. 

Selain itu, tegasnya, DPRD Kabupaten/kota harus memiliki pedoman kode etik untuk dipatuhi
selama menjabat sebagai penyelenggaraan pemerintah daerah.

Menurutnya, optimalisasi penegakan kode etik DPRD harus merujuk pada aturan tata tertib yang disepakati oleh DPRD secara kelembagaan.

"Jika terjadi pelanggaran, penting memberikan teguran kepada fraksi yang bersangkutan," tukuknya.

Sebab, kode etik memuat tentang sikap dan prilaku, tata kerja, tata hubungan, kewajiban, larangan serta sanksi terhadap Anggota DPRD yang tidak melaksanakan ketentuan
peraturan perundang-undangan.

Dikatakannya, dalam penerapannya BK harus membahas banyak hal dalam mengawasi kinerja kedewanan. 

"Untuk itu perlu rapat berkala bagi seluruh anggota BK dalam mengambil keputusan jika ada yang perlu ditindak. BK harus memiliki ruang kerja yang representatif,” paparnya. (*)

Editor: Zamri Yahya

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »