Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman, melakukan survei ke Pasar Pariaman setelah mencatat adanya kenaikan beberapa harga sejumlah kebutuhan pokok menjelang bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah. |
Menurut Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Pariaman, Alyendra mengatakan bahwa kenaikan ini disebabkan oleh beberapa kendala, mulai tersendatnya beberapa hasil distribusi pangan beberapa minggu lalu dan kondisi cuaca yang mempengaruhi produksi bahan kebutuhan pokok.
“Menyikapi kenaikan beberapa kebutuhan pokok, kami dari Pemko Pariaman langsung menyikapi dengan menurunkan tim untuk mencatat apa saja harga kebutuhan pokok yang naik, serta akan menyikapi hal tersebut dengan dinas terkait, dalam hal ini Dinas Pertanian Pangan Perikanan (DPPP),” ujarnya di Pariaman, Senin (23/2/2024).
Ia mengatakan, jika kenaikan harga terus berlanjut, Pemko Pariaman akan menggelar operasi pasar pada akhir Februari ini dan awal Maret 2024 nanti, guna menstabilkan harga kebutuhan pokok.
Dari data yang dikumpulkan di Pasar Pariaman, terdapat perubahan harga beberapa kebutuhan pokok.
“Pemerintah pusat dan daerah terus melakukan intervensi untuk harga bahan kebutuhan pokok ini, dan jika harga komoditas ini mengalami lonjakan, maka tentunya daerah akan mengalami inflasi, tentu hal ini tidak kita inginkan," tutupnya.
Sebagai contoh, harga bahan pokok tanggal 26 Februari 2024, harga cabai merah keriting naik menjadi Rp75 ribu dari Rp60 ribu.
Harga cabai hijau juga mengalami kenaikan dari Rp35 ribu menjadi Rp50 ribu per kilogram, sementara cabai rawit naik dari Rp55 ribu menjadi Rp60 ribu per kilogram.
Harga Bawang merah 32.000/kg, Bawang putih 34.000/kg, Bawang bombai putih 25.000 /kg, Daging sapi 150.000/kg, Daging ayam 30.000/kg, Daging ayam kampung 60.000/kg, Gula 18.000/kg, Telur ayam ras 43.000/lapik, Telur ayam kampung 38.000/kg, Kacang hijau 21.000/kg, Kedelai 14.000/kg, Ikan teri 70.000/kg
Sedangkan Beras 42 pariaman 17.000/kg, Beras sokan solok 19.000/kg, Beras anak daro 18.000/kg, Beras sokan pariaman 17.000/kg, dan Beras SKA 17.500/kg.
Untuk Minyak goreng curah 17.000/kg, serta Minyak goreng kemasan 20.000/liter. (J)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »