Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumbar menggelar rapat konsultasi Pimpinan, Kamis, 22 Februari 2024. |
Rapat yang digelar di ruangan khusus I, Gedung DPRD Sumbar dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Supardi, SH.
Rapat itu dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Irsyad Safar, dan anggota dewan.
Selain itu, juga hadir Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat Raflis dengan jajarannya terkait.
Agenda rapat konsultasi pimpinan tersebut dalam rangka pembahasan kegiatan DPRD Provinsi Sumbar Masa Sidang kedua Tahun 2023 / 2024.
"Anggota DPRD Sumbar harus menyelesaikan tugas-tugas terbengkalai dengan sisa waktu yang ada," kata Ketua DPRD Sumbar Supardi.
Menurutnya, banyak agenda dan tugas kedewanan pada masa Masa Sidang kedua Tahun 2023 / 2024 ini yang mesti tuntas dilaksanakan.
"Apakah itu terkait dengan pembahasan bersama OPD terkait dan stakeholder yang ada untuk kepentingan masyarakat," cakapnya.
Dan tak kalah pentingnya, jelas Supardi lagi, tugas anggota dewan untuk menuntaskan Peraturan Daerah (Perda) yang terbengkalau.
Supardi menegaskan, masa tugas anggota DPRD Sumbar periode 2019-2024 belum berakhir walau pemilu sudah berakhir dan anggota dewan periode berikutnya sudah terpilih.
"Sejumlah tugas dalam urusan penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu diselsaikan," cakapnya. (*)
Editor: Zamri Yahya
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »