Buka Bimtek, Ketua DPRD Sumbar Supardi: Jadi Panduan Pembahasan dan Merancang Pembentukan Perda

Buka Bimtek, Ketua DPRD Sumbar Supardi: Jadi Panduan Pembahasan dan Merancang Pembentukan Perda
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi, SH., membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) pimpinan dan anggota di Hotel Pangeran.
BENTENGSUMBAR.COM
- Sebagai Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi, SH., membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) pimpinan dan anggota di Hotel Pangeran, Pekanbaru, Senin, 19 Februari 2024.

Menurut Supardi, Bimtek Pimpinan dan Anggota DPRD yang digelar tersebut mengusung tema "Implementasi Perpres Nomor 53 Tahun 2023 dan Sukseskan Kinerja DPRD Priode Tahun 2019-2024."

Supardi berharap, Bimtek untuk Pimpinan dan Anggota diharapkan bisa menjadi panduan dalam pembahasan dan merancang pembentukan Perda.

“Dengan adanya Bimtek ini, kami harap bisa menjadi panduan dalam pembahasan dan merancang pembentukan Perda,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Supardi menegaskan, masa tugas anggota DPRD Sumbar periode 2019-2024 belum berakhir.

"Sejumlah tugas dalam urusan penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu diselsaikan," cakapnya.

Tugas itu, jelas Supardi lagi, diantaranya membahas Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2023 hingga penuntasan beberapa rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Menjelang habisnya masa jabatan, urai Supardi, sejumlah Ranperda mesti diselsaikan, yaitu Ranperda tentang Struktur Organisasi Tata Kelola (SOTK), Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) hingga Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

”Tidak hanya menyelesaikan Ranperda, namun juga akan membahas KUPA-PPAS 2024,” katanya.

Menurut Supardi, sebagai lembaga penyelenggara pemerintahan daerah, harus ada pertanggungjawakan diakhir masa jabatan. Sebagaimana yang ditetapkan dalam Peraturan Perundang-Undangan.

“Kita tidak menginginkan pada akhir masa jabatan masih ada tugas dan kewajiban yang tercecer. Perlu strategi bagaimana bisa mengoptimalkan penggunaan waktu yang sangat terbatas ini, ” cakapnya. (*)

Editor: Zamri Yahya

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »