Pemkab. Lima Puluh Kota mendapat penghargaan dari KASN dengan predikat Baik dalam Indek kualitas pengisian Jabatan Tinggi Pratama tahun 2023. |
Yang diserahkan Komisioner KASN Bidang Pengisian JPT Agustinus Fatem dan diterima langsung oleh Pj Sekda Herman Azmar di dampingi Kepala BKPSDM Adrian Wahyudi, Selasa, 27 Februari 2024 di Hotel Grand Suka Pekanbaru.
KASN melaksanakan serangkaian kegiatan pengawasan pengisian JPT dan pemberian penghargaan kepada Instansi Pemerintah dengan Predikat “Baik” dan “Sangat Baik”.
Dalam rangka memacu peningkatan kualitas pelaksanaan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk penerapan Sistem Merit di lingkungan Instansi Pemerintah, KASN telah melakukan penilaian terhadap kualitas pelaksanaan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Instansi Pemerintah, salah satu Kabupaten Lima Puluh Kota.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Pemerintah.
“Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 digunakan sebagai pedoman bagi instansi pemerintah pusat dan daerah dalam penyelenggaraan pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan ko”
PP No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Manajemen Pegawai Negeri Sipil adalah pengelolaan pegawai negeri sipil untuk menghasilkan pegawai negeri sipil yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Sementara itu, usai menerima penghargaan, Pj Sekda Herman Azmar mengatakan komitmen dalam mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) ASN berkualitas dan melaksanakan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota sudah tidak bisa ditawar.
“Komitmen kami adalah memberikan pelayanan publik terbaik yang memuaskan. Dan untuk menghadirkan itu, kuncinya terletak pada penerapan sistem merit pada manajemen ASN,” kata Herman Azmar.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Lima Puluh Kota Adrian Wahyudi mengatakan, aspek terpenting yang dapat memengaruhi karir ASN di lingkungan Pemkab Lima Puluh Kota adalah kinerja, kompetensi, dan integriasnya selama bekerja.(Diky)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »