Tim Spider Sat Res Narkoba Polres Solok melakukan penangkapan terhada wanita muda warga Jorong Lurah Nan Tigo Nagari Selayo. |
Wanita muda DN ( 17 thn) tersebut ditangkap karena penyalahgunan narkotika jenis ganja di wilayah hukum Polres Solok.
Barang bukti yang diamankan, 1 (Satu) paket diduga narkotika jenis ganja di lakban plaster warna coklat,1 (satu) unit Handphone android merk OPPO warna Hitam.
Tak hanya itu, petugas juga mengamankan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda SCOOPY warna Abu Abu dengan Nopol BA 6914 OM.
Dalam keterangan Kapolres Solok AKBP Muari melalui Kasat Narkoba Iptu Oon Kurnia Illahi SH., membenarkan
pada hari Selasa ( 02/1/2024 sekitar jam 23.30 wib, petugas melakukan penangkapan terhadap DN yang sedang berada di tepi jalan yang beralamat di Nagari Talang Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok.
"Yang mana berawal dari anggota Sat Res Narkoba Polres Solok mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada seseorang yang menyimpan barang diduga narkotika jenis ganja," cakapnya.
Tidak lama kemudian anggota melihat pelaku yang sedang berada disebuah pangkas rambut yang beralamat di Nagari Talang Kecamatan Gunung Takang Kabupaten Solok Sumatara Barat.
Kemudian anggota melakukan melakukan penggeledahan. Dari penggeledahan tersebut ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis ganja yang dibungkus lakban plester warna coklat yang berada diatas meteran listrik dekat pelaku diamankan dan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak penyalahgunaan narkotika.
Selanjutnya keseluruhan barang bukti disita oleh petugas dan disaksikan oleh masyrakat
"Terhadap pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut," tutur Kasat Narkoba Polres Solok. ( BO )
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »