Terima Audiensi Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta, Anggota DPRD Sumbar Hidayat Sampaikan Hal Ini

Terima Audiensi Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta, Anggota DPRD Sumbar Hidayat Sampaikan Hal Ini
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) H. Hidayat, SS, M.H., menerima audiensi Ketua dan Pengurus Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS).
BENTENGSUMBAR.COM
- Sebagai anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) H. Hidayat, SS, M.H., menerima audiensi Ketua dan Pengurus Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) Provinsi Sumbar.

Pada kesempatan itu, Hidayat didampingi oleh Sekretaris DPRD H. Raflis, SH,MM., dan seganap jajarannya.

Audiensi digelar di Ruang Khusus I, Gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat. Senin, 29 Januari 2024.

Audiensi itu terkait dengan para guru yang telah lulus tes dan berstatus P, tahun 2024 ini.

"Kami minta tidak lagi mengikuti ujian tes Computer Assisted Tes (CAT)," tegas Ketua Forum Guru Perioritas pertama negeri dan swasta Provinsi Sumatera Barat, Wahyu.

Pihaknya mendesak pemerintah untuk membuka formasi untuk guru terutama bagi guru berstatus P seluas-luasnya. 

"Di daerah ini, Sumatera Barat jumlah guru berstatus P berjumlah 2.662 orang,” terangnya.

Merespon permintaan para guru yang tergabung dalam wadah FGPPNS tersebut, Hidayat menegaskan, DPRD mendorong pemerintah Povinsi Sumatera Barat memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi guru honorer yang lulus tes PPPK dengan perioritas pertama Tahun 2023 ada penempatan tahun 2024.

“Bapak ibu, tentunya kita mendukung upaya yang dilakukan para guru hari ini sepanjang memenuhi unsur dan ketentuan yang berlaku,” ungkap ketua Fraksi Partai Gerindra itu.

Pada kesempatan itu, Hidayat berjanji akan meneruskan aspirasi yang disampaikan ke pimpinan DPRD Sumatera Barat.

"Aspirasi bapak ibu akan kami sampaikan ke pimpinan untuk selanjutnya diteruskan ke pemerintah provinsi Sumatera Barat," cakapnya. (*)

Editor: Zamri Yahya

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »