Reses di Nagari Bunuik, Anggota DPRD Sumbar Syamsul Bahri Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Reses di Nagari Bunuik, Anggota DPRD Sumbar Syamsul Bahri Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Syamsul Bahri menggelar reses masa sidang kedua tahun 2023/2024 di Nagari Bunuik, Kecamatan Kinali.
BENTENGSUMBAR.COM
- Sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Syamsul Bahri menggelar reses masa sidang kedua tahun 2023/2024 di Nagari Bunuik, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu (27/1/2024).

Masyarakat setempat terlihat antusias mengikuti reses yang juga dihadiri oleh Camat Kinali, Wali Nagari Bunuik, Kepala Jorong, Tokoh masyarakat dan segenap tokoh pemuda.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Pasaman- Pasaman tersebut mengaku siap untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang disampaikan pada reses tersebut.

"Reses ini merupakan kegiatan rutin anggota dewan dalam rangka menjemput aspirasi rakyat dan kami siap memperjuangkannya," kata anggota dewan dari PDI Perjuangan ini.

Untuk itu, ia meminta warga yang hadir untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan pembangunan di daerahnya.

"Bapak ibu silahkan sampaikan aspirasi, jangan sungkan-sungkan. Saya wakil rakyat, maka bapak ibu adalah tuan saya," katanya.

Menurutnya, keluhan, masukan dan usulan warga yang disampaikan terkait infrastruktur, pendidikan, kesehatan, bantuan usaha dan pembangunan pada reses tersebut memiliki arti penting.

"Kita harus mendengarkan rakyat  Pembangunan yang baik itu adalah pembangunan yang mendengarkan usulan rakyat, aspirasi rakyat, sehingga pembangunan sesuai keinginan rakyat yang tujuan akhirnya adalah kesejahteraan rakyat," cakapnya.

Tokoh masyarakat setempat, Wardoyo pada kesempatan itu menyampaikan keluhannya terkait dengan Sungai Batang Bunuik yang setiap hujan selalu banjir.

“Kami minta kepada bapak untuk segera melakukan normalisasi, karena apabila hujar besar akan terjadi banjir dan merendam persawahan dan pemukiman warga,” ungkapnya.

Menanggapi itu, Syamsul Bahri siap untuk memperjuangkannya sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada di DPRD Provinsi Sumatera Barat.

Ia juga menjelaskan bahwa dana-dana aspirasi untuk mengalirkan permintaan warga tersebut tidak selalu ada setiap tahunnya. (*)

Editor: Zamri Yahya

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »