Press Release Tahun 2023, Polres Solok Kota Terjadi Penurunan Kasus Tindak Pidana

Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan mengatakan, jumlah kasus dalam satu tahun dalam  2023 sebanyak 255 kasus berhasil diselsaikan 241 kasus persentase 94,1%.
BENTENGSUMBAR.COM
- Diakhir Tahun 2023 Polres Solok Kota menaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari 22  anggota Personel Polres Solok Kota  di antara nya Perwira 6 orang Birgadir 16 orang.

Dalam keterangan Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan, Minggu ( 31/12/2023 ) mengatakan kepada anggota yang telah naik pangkat berharap agar bersyukur karena naik pangkat adalah barokah sifatnya di usulkan dinilai oleh pimpinan.

Harapan Kapolres terhadap anggota lebih semangat lagi kedepan lebih profesional dan lebih optimal lagi dalam melayani masyarakat.

Selain  itu Kapolres juga memberi pengharagan kepada 10 orang 9 personel satuan Narkoba dan 1 orang reserse umum karena berhasil mengungkap kasus narkoba lintas provinsi jawa sumatra barang bukti diduga dari Aceh transit di transportir melaui Sumbar pemesan dari Jakarta.

Pesan Kapolres kepada anggota yang mendapat  reward  karena berpretasi di berikan reward bagi anggota yang bermaslah di beri Panismen.

Harapan Kapolres lebih semangat lagi dan lebih profesional lagi dalam menlaksanakan tugasnya.

Selain itu Kapolres Solok Kota Ahmad Fadilan melanjutkan dengan Prees Realis dalam 1 tahun pengukapan kasus di Polres Solok Kota.

"Jumlah kasus dalam satu tahun dalam  2023 sebanyak 255 kasus berhasil diselsaikan 241 kasus persentase 94,1%, jumlah masyarakat kota Solok wilayah hukum ada resiko terkena menjadi korban tindak pidana 225 orang," jelasnya.

Secara rata-rata kejadian dalam hitungan 34 jam ada resiko kejadian tindak pidana pada wilayah hukum Polres Solok Kota.

"Dalam katagori secara umum terjadi penurunan kejadian tindak pidana di wilayah hukum Polres Solok Kota kecuali 4 tindak pindana naik yaitu curamor permerkosaan pengurusakan dan pengelapan," cakapnya.

Sedangkan kasus yang curas curan judi pembunuhan  pembakaran pengeniayaan berat penipuan terjadi penurunan.

Lima rengking tindak  pidana paling tinggi yaitu wilayah hukum polres solok kota 1 pengniayaan ringan 47 kasus( 2 ) curat 25 kasus ( 3 ) pengelapan  25 kasus ( 4 ) pencurian biasa 18 kasus ( 5 ) peyetubuhan  terhadap anak 14 kasus bisa jadi lebih dari itu karena ini yang berani yang melaporkan.

Ada satu kasus Korupsi yang terselasaikan oleh polres solok kota Secara ringkas merupakan tindak pidana korupsi yang sudah berlangsung cukup lama kejadiannya pada tahun 2017 yang lalu , yaitu pada saat pemerintah kota melakukan pembelian dan pembayaran ganti rugi karena kepada pihak yang menguasai tetapi pada saat pembayaran dilakukan tidak diikuti dengan dokumen pelepasan hak.

Sehingga sampai dengan saat ini tanah tersebut yang sudah diganti rugi tapi belum dapat dimiliki dan tidak dapat dikuasai sepenuhnya oleh pemerintah kota Solok

Berdasarkan audit yang dilakukan oleh BPKP Republik Indonesia perwakilan Sumbar kerugian negara  918 juta 292.000  terhadap kasus ini sudah kita lakukan proses penyidikan.

Pada tahun lalu berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau 21 oleh pihak Kejaksaan pada tanggal 5 Juli tahun 2023.

Terakhir perkembangannya kita sudah melakukan juga peyerahan barang bukti dan tersangka kepada Kejaksaan pada hari Selasa tanggal 8 Agustus tahun 2023 ini.

"Terkait dengan penanganan kasus penyalahangunaan narkoba dari bulan Januari sampai desember 2023, 39 kasus, dari anggaran yang disiapkan oleh pemerintah kita diharapkan menyelesaikan kasus sebanyak 31 tetapi Alhamdulillah kita menyelesaikan 39 kasus artinya ada surplus 8 kasus," ungkapnya.

Dari 34 kasus tersebut yang mampu diselesaikan sampai dengan hari ini adalah 34 kasus proses sisanya proses penydikan karena kejadian diakhir tahun ini. 

Jumlah barang bukti secara umum ada tiga jenis yaitu daun ganja kering dan sabu-sabu pil  ektasi  yang paling banyak tetap daun ganja. 

Kemudian dari 39 kasus tersebut tersangka yang sudah berhasil ditangkap dan diamankan adalah 54 orang dari 54 orang tersebut 50 laki-laki dua perempuan dan dua  anak laki laki.

"Diakhir tahun 2023 ini Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan berharap mudah mudahan tidak terulang lagi di tahun yang akan datang ," tutupnya( BO )

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »