Panitia Khusus DPRD Provinsi Sumatera Barat Bersama mitra kerja, melaksanakan rapat kerja terkait Ranperda Perubahan Ketiga atas Perda No. 8 Tahun 2016. |
Rapat itu dilakukan Panitia Khusus DPRD Provinsi Sumatera Barat terkait Ranperda Perubahan Ketiga atas Perda No. 8 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sumbar.
Dalam kesempatan itu Afrizal mengatakan, rapat ini bertujuan guna mendapat masukan usulan dan saran
Menurutnya, usulan dan saran tersebut berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Sehingga pembahasan dapat berjalan sesuai
dengan jadwal dengan hasil yang sesuai dengan harapan," ucapnya.
Menurit pimpinan rapat, bahwa pertemuan ini di maksudkan
untuk mengetahui kajian teknis dalam penyusunan Ranperda OPD.
"Semoga rapat ini dapat melahirkan kesimpulan yang terbaik
untuk struktur perangkat daerah kita Provinsi Sumbar," katanya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »