DPRD Kota Padang Sidempuan, Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sumatera Barat, Kamis (25/1/2024). |
Kedatangan mereka disambut dengan hangat oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat, Raflis, bertempat di ruang Khusus I Kantor DPRD Sumbar.
Kunjungan kerja tersebut berkenaan dengan mekanisme pertanggungjawaban keuangan perjalanan dinas.
"Kami berterimakasih, DPRD Sumbar dijadikan lokasi Kunker. Bersama, kita berbagi pengetahuan untuk peningkatan transparansi dan akuntabilitas," kata Raflis.
Dikatakan Raflis, DPRD Sumatera Barat mengikuti aturan berlaku, untuk mengantisipasi agar jangan terjadi pelanggaran hukum.
"Khususnya dalam penggunaan keuangan, apa lagi yang berkaitan dengan perjalanan dinas,” cakapnya.
Menurut Raflis, dalam aturan undang-undang pemerintahan daerah, DPRD bersama-sama dengan eksekutif adalah pemerintahan daerah.
Untuk itu, urai Raflis lagi, penganggaran berkaitan tahun jamak harus disepakati bersama, dengan mengacu berbagai aturan, untuk selanjutnya dikonsultasikan ke Kemendagri.
“Semua harus melalui mekanisme yang jelas, sesuai aturan berlaku, agar tidak terjebak pada masalah hukum," tegasnya.
Dikatakannya, kewajiban untuk melakukan evaluasi pada tingkatan lebih tinggi, yaitu provinsi ke Depdagri, dan kabupaten/kota ke Provinsi.
Rombongan komisi I DPRD Kota Padang Sidempuan menyampaikan terimakasih terhadap informasi yang diberikan Sekwan Raflis.
“Kami berharap agar bisa juga diberikan panduan berupa keputusan dan peraturan lain, untuk kami jadikan acuan dalam penyusunan anggaran nantinya di daerah kami,” pinta pimpinan rombongan.
Editor: Zamri Yahya
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »