Enam Paket Besar Ganja Disita Tim Spider Sat Res Narkoba Polres Solok

Enam Paket Besar Ganja Disita Tim Spider Sat Res Narkoba Polres Solok
Diawal Tahun 2024, Tim Spider Narkoba Polres Solok melakukan penangkapan satu orang laki-laki dewasa yang memiliki enam paket besar narkotika jenis ganja.
BENTENGSUMBAR.COM
- Diawal Tahun 2024, Tim Spider Narkoba Polres Solok melakukan penangkapan satu orang laki-laki dewasa yang memiliki enam paket besar narkotika jenis ganja
yang dibalut dengan lakban coklat, Selasa ( 02/1/2024 ) sekitar jam 21.30 wib.

Demikian keterangan Kapolres Solok AKBP Muari melalui Kasat Narkoba Iptu Oon Kurnia Illahi, SH.

Ia menyampaikan penangkapan KF ( 27 thn), warga Jorong Balai Pinang Nagari Muaro Paneh Kecamatan Bukit Sundi Kabupaten Solok Sumatra Barat.

" Penangkapan tersebut berawal dari  informasi dari masyarakat bahwasanya ada seseorang laki - laki dewasa di duga menyimpan narkotika jenis ganja," katanya.

Sat Res Narkoba Polres Solok melakukan penyelidikan dilokasi tersebut dan setelah mendapati ciri-ciri rumah petugas lansung melakukan penggerebekan terhadap KF.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan rumah terhadap pelaku.

Petugas menemukan barang bukti 6 (enam)  paket di duga narotika jenis ganja yang di balut lakban warna coklat.

"Petugas menemukan barang bukti tersebut di lantai kamar dan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika, semua barang bukti diakui milik pelaku," tukuknya.

Selanjut terhadap barang bukti dilakukan penyitaan oleh petugas dan disaksikan oleh masyarakat.

"Terhadap pelaku dan seluruh barang bukti di bawa ke polres solok guna  penyelidikan lebih lanjut," tutup Kasat Narkoba ( BO )

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »