DPRD Sumbar Terima Kunjungan DPRD Sijnjung dan DPRD Pasaman Barat, Sekwan Raflis Berharap Dapat Memperbaiki Kinerja

DPRD Sumbar Terima Kunjungan DPRD Sijnjung dan DPRD Pasaman Barat
DPRD Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan dua DPRD sekaligus di ruang rapat khusus 1, pada Kamis (11/1/2024).
BENTENGSUMBAR.COM
- Sekretaris DPRD Sumbar Raflis didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Zardi Syahrir, dan Kasubag Humas dan Protokoler DPRD Sumbar, Dahrul Idris menerima kunjungan DPRD Sijunjung dan DPRD Pasbar di ruang rapat khusus 1, pada Kamis (11/1/2024). 

Kunjungan DPRD Sijunjung dalam rangka konsultasi dan implementasi pelaksanaan perpres tahun 53 thn 2023 tentang perubahan Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang standar harga satuan regional. Sementara kunjungan DPRD Pasaman Barat dilaksanakan untuk konsultasi terkait pedoman tata cara perizinan berusaha.

Sekwan Raflis menyambut baik kedatangan rombongan ke dua DPRD tersebut. Ia juga ucapkan terima kasih telah berkunjung dan mencari masukan untuk kemajuan daerah masing-masing.

Raflis berharap hasil diskusi hari ini dapat membantu DPRD Sijunjung dan Pasbar dalam memperbaiki kinerjanya.

“Kami berharap hasil sharing atau diskusi ini dapat menjadi masukan dan membantu DPRD Sijunjung dan DPRD Pasbar dalam mennyusun kebijakan," harap Raflis.

Di sisi lain, Ketua DPRD Sijunjung Bambang Surya Irwan mengatakan, DPRD Sumbar dijadikan sebagai tujuan kunjungan karena pihaknya melihat  DPRD Provinsi Sumbar adalah lembaga legislatif yang memiliki banyak inovasi yang bisa dicontoh.

"Karena itulah kami melakukan konsultasi ke sini, untuk menyamakan persepsi dan mengambil hal-hal baik dari apa yang sudah diterapkan oleh DPRD Sumbar," kata Bambang.

Bambang mengatakan hasil diskusi yang dilaksanakan saat itu akan dijadikan perbandingan untuk diterapkan oleh DPRD Sijunjung.

Sedangkan, Ketua DPRD Pasaman Barat, Rosdi menyampaikan maksud kunjungan yang dilakukan ke DPRD Sumbar adalah, DPRD Pasaman Barat ingin mendapat masukan dan informasi tentang pedoman dan tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko. 

"Informasi terkait ini sangat kami butuhkan di Pasaman Barat karena daerah kami termasuk daerah investasi, dan kami baru saja mengeluarkan peraturan daerah tentang kemudahan investasi," ucapnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »