Ungkap Dugaan TPPO Terkait Pengungsi Rohingya, Presiden Jokowi Perintahkan Ditindak Tegas!

Keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh terus menuai pro kontra, bahkan mengalami pengusiran. (Foto Ilustrasi)
Keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh terus menuai pro kontra, bahkan mengalami pengusiran. (Foto Ilustrasi).
BENTENGSUMBAR.COM
- Presiden Joko Widodo mengaku telah menerima laporan mengenai masalah pengungsi Rohingya di Aceh.

Kepala Negara menyatakan diduga kuat adanya keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait arus pengungsian tersebut yang masuk ke Indonesia, terutama ke Aceh.

”Saya memperoleh laporan mengenai pengungsi Rohingya yang semakin banyak, yang masuk ke wilayah Indonesia, terutama Provinsi Aceh. Terdapat dugaan kuat ada keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam arus pengungsian ini,” ujar Presiden Jokowi dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Jumat (8/12).

Presiden menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas pelaku TPPO terkait masuknya pengungsi Rohingya. 

”Pemerintah Indonesia akan menindak tegas pelaku TPPO,” tegas Jokowi.

Lebih lanjut Presiden mengatakan, pemerintah akan memberikan bantuan sementara bagi pengungsi Rohingya dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat lokal. 

Selain itu, Pemerintah Indonesia juga akan terus berkoordinasi dengan organisasi internasional untuk menangani masalah pengungsi Rohingya.

”Bantuan kemanusiaan sementara kepada pengungsi akan diberikan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat lokal,” tandas Jokowi.

Turut mendampingi Presiden saat keterangan pers yaitu Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD telah diperintahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk berkoordinasi dengan daerah dalam penanganan pengungsi Rohingya. 

Negara membantu para pengungsi Rohingya demi kemanusiaan meskipun Indonesia tidak menandatangani konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Pengungsi.

United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) juga telah didesak untuk segera memindahkan pengungsi Rohingya ke luar Sabang sebab ada penolakan dari seluruh masyarakat.

Pemerintah kota dan bagian dari Forum Komunikasi Regional Perkotaan (Forkopimda) Sabang di Banda Aceh meminta UNHCR segera memindahkan pengungsi etnis Rohingya di Sabang ke daerah lain.

Sumber: Jawapos

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »