Soal Warga Rohingya yang Terlantar di Pekanbaru, Ini Kata Satgas Pengungsi

Soal Warga Rohingya yang Terlantar di Pekanbaru, Ini Kata Satgas Pengungsi
Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) Pekanbaru menindaklanjuti soal pengungsi Rohingya yang masuk ke Pekanbaru.
BENTENGSUMBAR.COM
- Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) Pekanbaru menindaklanjuti soal pengungsi Rohingya yang masuk ke Pekanbaru. 

Mereka menunggu pendataan dari International Organization for Migration (IOM) dan UNHCR.

"Kami telah sepakat mereka didata dulu di Rudenim, dititipkan sementara. Karena UNHCR dan IOM nggak ada kemarin, kami minta datang untuk jelaskan terkait status 13 pengungsi ini," tegas Ketua Pelaksana Harian Satgas PPLN Kota Pekanbaru, Syoffaizal kepada detikSumut, Jumat (15/12/2023).

Syoffaizal mengaku belum mendapat data soal status 13 orang tersebut. 

Apakah 13 pengungsi baru atau pengungsi lama yang sempat kabur dari 8 community house yang ada di Pekanbaru.

"Kita belum tahu apakah mereka baru atau yang lama ditangkap lagi. Memang untuk mereka ini harus jelas dulu statusnya dari IOM," katanya.

Kepala Kesbangpol Kota Pekanbaru itu menyebut pemerintah baru bisa bertanggungjawab apabila ada kejelasan status. Jika tidak, maka solusi lain adalah dideportasi.

"Kalau mereka tidak terdaftar ya IOM juga tidak bisa bertanggungjawab. Semua ada tugas masing-masing. Bisa (dideportasi), tapi itu kewenangan Imigrasi lah ya," tegas Syoffaizal.

Satgas PPLN sendiri terdiri dari sejumlah instansi di Pekanbaru, di antaranya Kesbangpol, polisi, TNI, Imigrasi dan beberapa pihak lain ikut terlibat.

Sebelumnya 13 pengungsi etnis Rohingya diamankan polisi, Kamis (14/12). Mereka diamankan usai terlantas dan tidur di jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.

Sumber: detikcom

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »