Prof. Didik J. Rachbini: Negara Berhutang 1.500 Triliun untuk Berfoya-foya

Prof.  Didik J. Rachbini: Negara Berhutang 1.500 Triliun untuk Berfoya-foya
Prof.  Didik J. Rachbini saat diskusi yang diselenggarakaan Universitas Paramadina dengan tema “Evaluasi Akhir Tahun pada Bidang Ekonomi, Politik, dan Hukum.”
BENTENGSUMBAR.COM
- Aspek yang paling rapuh dari pengeluaran APBN adalah utang yang terus menggunung dan diwariskan secara terus menerus. 

Hal ini disampaikan Prof.  Didik J. Rachbini dalam diskusi yang diselenggarakaan Universitas Paramadina dengan tema “Evaluasi Akhir Tahun pada Bidang Ekonomi, Politik, dan Hukum.” Acara yang diselenggarakan secara daring ini dimoderatori oleh Nurliya Apriyana, MM., pada Kamis (14/12/2023). 

Didik menjelaskan bahwa ekonomi Politik pada dasarnya berfokus pada anggaran, karena saat ini anggaran menjadi pilar yang paling penting sebagai cermin dari demokrasi. 

“Justru ketika bencana, banyak orang yang culas atau curang. Mestinya saat pandemi Covid, 2/3 kegiatan tidak ada sehingga dana tersebut dapat dialihkan bagi masyarakat yang terdampak Covid. Tetapi dalam keadaan tersebut negara berhutang 1.500 triliun, untuk berfoya-foya,” tambahnya.

“Pada dasarnya, APBN merupakan cermin dari sebuah kebijakan, perilaku politik, dan bandit-banditnya. APBN bisa dipakai secara legal tetapi curang untuk alat politik, Pilpres, Pileg, dan lain sebagainya. Presiden ke depan jangan meniru pengelolaan anggaran seperti sekarang,” ungkap Didik.

Dalam bidang politik Didik menekankan bahwa  praktek demokrasi yang dijalankan Indonesia pasca reformasi merupakan dasar fondasi bagi ekonomi yang baik, namun saat ini terjadi kemunduran demokrasi satu dekade terakhir.  

“Hal ini merupakan salah satu kendala bagi investasi untuk masuk ke Indonesia. Demokrasi diindikasi masuk kejurang karena matinya check and balances, peranan parlemen yang kian melemah, partai politik sebagai sarang oligarki, usaha perpanjangan 3 periode, dan rule of law rusak,” lanjut Didik.

Sementera itu, Ahmad Khirul Umam, Ph.D., Managing Director of PPPI menceritakan, lahirnya Univeritas Paramadina adalah manifestasi dari lahirnya demokrasi di Indonesia.

“Terminologi tersebut dibangun oleh Nurcholis Madjid pada 18-21 Mei 1998, yang ditulis untuk reformasi di Indonesia pada masa Presiden Soeharto.” 

Umam juga menyebutkan bahwa pelemahan secara sistematis hampir di tiap layer di pemerintahaan.

“Penghancuran pelemahan di negara karena terjadi dominasi yang dilakukan, yang menghasilkan power relation. Politik yang wealth of defence yang hanya menjadi sebuah retorika belaka, faktanya yang disebut dengan konsep oligarki,” imbuhnya. 

Apa yang terjadi di MK jelas Umam, bahwa kekuasaan eksekutif mengintervensi kekuatan yudikatif. 

“Meskipun sulit bahkan tidak bisa dibuktikan tetapi logika kita menyebutkan bahwa ada sesuatu yang salah dalam putusan 90 dan diperkuat dengan putusan 140,” paparnya.

Masih menurut Umam bahwa  prinsip-prinsip yang hilang rata-rata terjadi karena dominasi yang dikembangkan oleh kekuasaan, muncul narasi yang dapat menghancurkan, dan politik identitas. 

“Yang bisa dilakukan adalah mencoba untuk menggabungan semua elemen kekuatan, mencoba menarasikan akal sehat, tentu semua pesimisme menggelayuti kita. Tapi bukan berarti menghentikan kita.”

Prof. Komarudin Hidayat, Guru Besar/Cendekiawan Paramadina dalam penutup diskusi memberikan pandangannya bahwa terjadi 25 tahunan generasi atau orde politik. 

“Idealnya yang semakin baik dan terjadi perkembangan terus menerus. Mengutip Ronggo Warsito bahwa  dalam sejarah terjadi pengulangan. Proses keindonesiaan semakin membesar dan menguat dari segi bahasa, ditumpangi oleh globalisme dan tradisi negara sehingga terjadi benturan dengan komunalisme dan local wisdom," ujarnya. 

Laporan: Arief Tito

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »