KPK Gelar OTT di Maluku Utara, Kediaman Gubernur Abdul Ghani Digeledah

KPK Gelar OTT di Maluku Utara, Kediaman Gubernur Abdul Ghani Digeledah
Kabarnya, Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba terjaring dalam giat ini.
BENTENGSUMBAR.COM
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan atau OTT di Maluku Utara.

Kabarnya, Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba terjaring dalam giat ini.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata membenarkan soal giat OTT yang digelar di Maluku Utara, namun ia enggan membeberkan siapa saja yang terjaring dalam OTT tersebut. 

"Barusan ada informasi dari staf yang membenarkan ada giat di Maluku Utara," ujar Alex, di Jakarta, Senin (18/12/2023).

Alex mengatakan, KPK hingga saat ini masih memeriksa sejumlah pihak terkait. 

Ia berjanji akan menyampaikan perkembangannya.

"Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan," ujarnya.

Informasi yang berhasil dihimpun, KPK melakukan penggeledahan di kediaman Gubernur sekaligus Kantor Perwakilan Pemerintah Provinsi Malut di Kota Ternate. Giat ini dilakukan sejak sore waktu setempat.

Penggeledahan dilakukan terkait dengan OTT. 

Selain orang nomor satu di Maluku Utara, turut terjaring juga beberapa pejabat eselon dua. 

Pukul 19.20 WIT terlihat beberapa penyidik KPK keluar dari kediaman gubernur, Belum diketahui dokumen apa saja yang di bawah dari hasil penggeledahan ini. 

Terlihat beberapa penyidik setelah keluar dari kediaman langsung menaiki sebuah mobil berwarna hitam.

Selain kediaman gubernur yang digeledah, KPK juga dikabarkan melakukan penyegelan terhadap beberapa kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemprov Malut. 

Kabar yang beredar, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), termasuk ruang kerja Gubernur Abdul Gani Kasuba di Sofifi juga disegel. 

Sumber: inilah.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »