Gubernur Maluku Utara Ditangkap KPK, PDIP dan PKS Kompak Tak Akui Kader

Gubernur Maluku Utara Ditangkap KPK, PDIP dan PKS Kompak Tak Akui Kader
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
BENTENGSUMBAR.COM
- Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zainudin Paru menegaskan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK bukan merupakan kader PKS.

"Pak Abdul Gani Kasuba bukan kader/anggota PKS," kata Zainudin dalam keterangannya, Selasa (19/12).

Zainudin menjelaskan, pada Pilkada Maluku Utara tahun 2018, Abdul Gani maju sebagai calon gubernur Maluku Utara berpasangan dengan M. Al Yasin Ali yang diusung oleh PDIP dan PKPI.

Pasangan Abdul Gani-Al Yasin, lanjut dia, melawan tiga pasang kandat lainnya. Mereka yakni Burhan Abdurrahman - Ishak Jamaludin yang diusung oleh PPP, Hanura, Demokrat, dan Nasdem, Ahmad Hidayat Mus-Rivai Umar yang diusung oleh Golkar dan PPP; dan Muhammad Kasuba-Majid Husen yang oleh PKS, PAN, dan Gerindra.

"Demikian keterangan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang tidak benar," kata Zainudin.

Abdul Gani merupakan gubernur Maluku Utara dua periode yang menjabat 2014-2019 dan 2019-2024.

Sebelum menjabat gubernur, ia menduduki posisi wakil gubernur Maluku Utara periode 2008-2013.

Sementara itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Maluku Utara juga menegaskan hal yang sama. Dalam keterangannya menyebutkan jika Abdul Gani bukan kader Partai PDIP.

"Beliau (AGK) di usung dalam Pemilihan Gubernur oleh PDIP, tetapi status keanggotaan beliau bukan kader PDIP," kata Sekretaris DPD PDIP Maluku Utara, Asrul Rasyid Ichsan.

Asrul menambahkan, Gubernur Abdul Gani bukan Kader PDIP gampang dibuktikan, ada beberapa anak kandung Abdul Gani sebagai Calon Legasletif (Caleg) tidak dengan partai PDIP.

"Buktinya simple saja. Anak-anak beliau kan tidak ada yang calon juga di PDIP, tetapi ada di PKS, di Gerindra. Di kita tidak mungkin bapaknya PDIP anaknya di partai lain," tegasnya.

Sekadar diketahui, Abdul Gani terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Senin (18/12). 

Total ada 15 orang yang diamankan dalam operasi senyap ini, termasuk pejabat Pemprov Maluku Utara lainnya dan pihak swasta.

KPK mengatakan OTT ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Jabatan Abdul Gani sebagai gubernur Maluku Utara dijadwalkan akan berakhir pada 31 Desember 2023.

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »