Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, keempatnya yaitu MK, MI, D, dan M. |
Polisi menyebutkan, diduga kuat tersangka teroris ingin mengacaukan Pemilu 2024.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, keempatnya yaitu MK, MI, D, dan M.
Adapun MK dan MI tergabung dalam kelompok RQ Jabal Noer sejak 2014.
"D merupakan anggota kelompok RP, yang pada September 2022 akan melakukan amaliyah di Polres Dumai. Keduanya merupakan DPO (daftar pencarian orang) dari kasus tersebut," kata Ramadhan dalam keterangannya, Rabu (22/11/2023).
Tersangka D merupakan simpatisan Anshor Daulah (AD) dan merupakan kelompok RP yang akan melakukan amaliyah di Polres Dumai pada September 2022 lalu.
Selanjutnya tersangka M yang melakukan propaganda di media sosial dan ingin mengacaukan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 bersama saudara S yang merupakan kelompok AD.
Tidak hanya itu, mereka membuat rencana amaliyah pada Natal dan tahun baru.
Dihubungi secara terpisah, juru bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengatakan,
hingga saat ini S masih terus diburu oleh Densus 88 dan penyidik bekerja intensif untuk pengembangan kasus tersebut.
Sumber: BeritaSatu.com
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »