Soal Pj. Wako Pariaman Tinggalkan Rumah Dinas, Ini Kata Asisten I Setdako Pariaman

Soal Pj. Wako Pariaman Tinggalkan Rumah Dinas, Ini Kata Asisten I Setdako Pariaman
Asisten I Setdako Pariaman,  Yaminurizal meluruskan informasi yang beredar melalui jumpa pers dengan awak media.
BENTENGSUMBAR.COM
  – Menyikapi  informasi dan pemberitaan yang beredar di media sosial dan media online tentang  Pj. Wako Pariaman meninggalkan rumah dinasnya Sabtu malam, 28/10/2023,  Asisten I Setdako Pariaman,  Yaminurizal meluruskan informasi yang beredar melalui jumpa pers dengan awak media, di Ruang Rapat Wali Kota Pariaman, Selasa (31/10/2023) sore.

Yaminurizal menyampaikan, Pj. Wako Pariaman pada  Sabtu malam tersebut meninggalkan rumah dinasnya untuk berkunjung ke rumah  kediaman orang tua beliau, di Canduang, Agam dan keesokan harinya, Minggu (29/10) siang.

Ia bertolak ke Jakarta memenuhi undangan dari Presiden RI dalam rangka Rapat Koordinasi Nasional Penjabat kepala daerah se Indonesia di Jakarta.

“Saya ikut mendampingi beliau tugas ke Jakarta dalam rangka urusan dinas hingga hari Selasa ini," cakapnya.

"Dalam perjalanan kami banyak diskusi mengenai Pemerintahan Kota Pariaman termasuk permasalahan yang terjadi sekarang," ujarnya.

"Beliau menunjuk saya sebagai juru bicara terkait hal ini dan menjelaskan kepada dunsanak wartawan yang hadir di ruangan ini,” ujarnya.

“Sejak beliau dilantik pada 12 Oktober lalu hingga Sabtu, 28 Oktober 2023 kemaren pencatatan aset dan berita acara serah terima aset yang ada di rumah dinas Walikota Pariaman yang sebelumnya diminta oleh Pj Wako, belum diserahkan oleh pejabat terkait kepada beliau," katanya. 

"Sehingga Ia memutuskan untuk meninggalkan rumah dinas untuk sementara hingga selesai berita acara serah terima aset di rumah dinas tersebut,” sambungnya.

Berita acara tersebut, terangnya lagi telah diselesaikan oleh pengelola/pengguna asset dalam hal ini adalah Setdako Pariaman, pencatatan asset adalah BPKPD dan Inspektorat sebagai auditor telah menyelesaikan inventaris tersebut dan telah ditandatangani.

“Tinggal sekarang kita menunggu Pak Pj Walikota Pariaman untuk diserahkan, karena beliau masih berada di UNP di Padang. Kita akan menunggu beliau untuk menyerahkan laporan tersebut,” tegasnya.

Yaminurizal juga menegaskan  sebagai seorang Walikota, segala hak ke-protokolan dan hak fasilitasnya telah menjadi bagian penting dan tidak terpisahkan dari seorang kepala daerah.(R/at)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »