Polres Pasbar Tetapkan Tersangka Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Dua Mayat warga Jorong VI Koto Utara

Polres Pasbar Tetapkan Tersangka Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Dua Mayat warga Jorong VI Koto Utara
Polres Pasaman Barat (Pasbar) tetapkan SL (50) sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan dua mayat warga Jorong VI Koto Utara.
BENTENGSUMBAR.COM
- Polres Pasaman Barat (Pasbar) tetapkan SL (50) sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan dua mayat warga Jorong VI Koto Utara, Nagari (desa) VI Koto Utara, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasbar, pada hari Kamis, 26 Oktober 2023 lalu.

Kapolres Pasbar, AKBP Agung Basuki dalam pres release dihalaman polres Pasbar, Kamis, 23 November 2023 mengatakan, bulan Oktober lalu, pihak menerima laporan masyarakat terkait penemuan dua mayat manusia di kecamatan Kinali. 

Dua mayat tersebut diketahui pria berinisial SL (50) dan seorang perempuan A (70) yang memiliki hubungan sebagai mantan mertua dan menantu.

"Dari laporan masyarakat, kita melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap dua sosok mayat tersebut, selanjutnya kita melakukan visum luar di RSUD Pasbar dan otopsi di rumah sakit Bhayangkara Padang," ujarnya.

Agung Basuki menambahkan, berdasarkan keterangan ahli dan keterangan para saksi, kejadian tersebut bermula saat tersangka SL mendatangi rumah A dan masuk dari dinding luar kamar mandi.

SL masuk melalui fentilasi udara dengan cara merusak sehelai papan fentilasi yang ada di kamar mandi tersebut.

Saat SL masuk, korban diduga sedang tidur di kamar dan SL langsung menuju warung milik korban dan mengambil sepuluh bungkus rokok, dompet dan handphone milik korban.

"Motifnya tindakan pencurian, karena saat ditemukan, barang-barang itu berada di mayat SL," ungkapnya.

Ia melanjutkan, diperkirakan saat kejadian itu, korban terbangun dari posisi tidur dan memergoki SL yang hendak kabur dari rumah tersebut.

Diduga karena panik, pelaku langsung memukul bagian kepala belakang korban hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Sementara, secara bersamaan SL mengalami gagal jantung dan juga meninggal ditempat kejadian.

"Motifnya pencurian, mungkin karena ketahuan, pelaku langsung memukul kepala korban hingga korban meninggal dunia, sementara pelaku mengalami gagal jantung dan juga meninggal di tempat itu," ungkapnya.

Kapolres menambahkan, dari hasil pemeriksaan dan olah TKP ditempat kejadian, semua pintu rumah dalam keadaan terkunci dari dalam.

Hal itu dikuatkan oleh keterangan saksi yang mendobrak pintu saat pertama kali menemukan dua sosok mayat warga Kinali tersebut.

"Tidak ada pelaku lain, karena semua pintu terkunci dari dalam, namun untuk mendalami kasus ini, kita akan terus berkoordinasi dengan ahli dan apapun perkembangan hasil pemeriksaan akan kita sampaikan kembali," pungkasnya mengakhiri. (Rido)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »