Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang juga Bendahara umum Partai NasDem Ahmad Sahroni. |
Hal itu disampaikan Sahroni saat mengapresiasi kinerja PPATK yang selama 2022 telah mengungkap transaksi investasi ilegal sekitar Rp 35 triliun.
"Komisi III mengapresiasi kinerja luar biasa PPATK. Walau bergerak dalam senyap, PPATK telah membuktikan perannya dalam membantu membongkar dana kejahatan keuangan hingga puluhan triliun," ucap Sahroni dalam keterangan di Jakarta, Kamis (9/11).
Namun demikian, Sahroni mengingatkan lembaga yang dipimpin Ivan Yustiavandana jangan sampai lengah, apalagi sekarang menjelang pemilu, potensi kejahatan keuangan jelas bisa meningkat.
Politikus NasDem itu mengingatkan agar PPATK tidak berpuas diri dengan kinerja tersebut, tetapi harus meningkatkan kewaspadaan di tahun politik saat ini.
"Makanya PPATK perlu terus menjaga kinerjanya demi memastikan pemilu yang dananya 100 persen halal," ujar Sahroni.
Peningkatan perputaran uang di tahun pemilu membuat Sahroni khawatir memunculkan kejahatan keuangan baru. Oleh karena itu, dia meminta PPATK memelototi tiap transaksi keuangan yang terjadi menjelang Pemilu 2024 nanti.
"Menjelang pemilu, perputaran uang di segala sektor sudah pasti meningkat. Agar kondisi ini tidak dimanfaatkan oknum, PPATK harus bisa cermat dalam melihat dan mencegah potensi-potensi modus kejahatan keuangan baru," Sahroni.
Sahroni khawatir ada berbagai upaya yang memang dimaksudkan untuk mengintervensi pemilu menggunakan dana hasil kejahatan di sektor keuangan dan lainnya.
Bendahara umum Partai NasDem itu tidak ingin kontestasi Pemilu 2024 dirusak oleh penggunaan dana-dana ilegal. Sebab, jika itu dibiarkan maka berpotensi mengacaukan pesta demokrasi.
"Uang haram yang dicari dengan cara ilegal, sudah pasti dimaksudkan untuk hal-hal yang tidak dibenarkan. Jadi, kalau ini dibiarkan, bisa chaos situasi Pemilu 2024," kata Sahroni.
Sumber: JPNN.com
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »