Firli Bahuri: 3 Minggu Lalu Saya Teken Surat Perintah Tangkap Harun Masiku

Firli Bahuri: 3 Minggu Lalu Saya Teken Surat Perintah Tangkap Harun Masiku
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) dan Harun Masiku, caleg PDIP tahun 2019 (kanan). (Kolase Foto).
BENTENGSUMBAR.COM
- Ketua KPK Firli Bahuri kembali berbicara mengenai buron legendaris Harun Masiku. Apa katanya?

"Terkait dengan HM (Harun Masiku), HM kita masih terus melakukan pencarian. Beberapa waktu yang lalu Plt Deputi Penindakan menyampaikan berangkat ke negara tetangga, tapi lagi-lagi belum berhasil melakukan penangkapan walaupun informasi sudah cukup kuat," ucap Firli di kantornya, Selasa (14/11/2023).

Namun kabar terakhir, tepatnya sekitar 3 minggu lalu, Firli mengaku sudah meneken surat penting untuk menangkap Harun Masiku. Sudah diketahuikah posisinya?

"Terakhir 3 minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM itu," kata Firli.

Harun Masiku adalah buron kasus korupsi yang ditangani KPK. 

Dia berstatus 'gaib' sejak Januari 2020. 

Saat itu, KPK melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) kepada komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Wahyu diduga menerima uang suap penetapan anggota DPR 2019-2014 lewat pergantian antarwaktu. 

Harun Masiku (bersama Saeful Bahri) adalah pihak yang memberi suap. 

Harun Masiku adalah caleg PDIP tahun 2019.

Sumber: detikcom 

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »