Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi VI Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), H Andre Rosiade ketika memberikan keterangan ke wartawan. |
Andre Rosiade bersama Direktur PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan dan jajaran melakukan tinjauan ke SPBU 14.251.510 Tabing, Kota Padang, Sumbar pada Rabu (21/11/2023) pagi.
Peninjauan tersebut, kata Andre, sesuai dengan aspirasi masyarakat Sumbar dalam beberapa minggu ini bahwa kembali terjadi kelangkaan Solar di Sumbar.
"Tentu kami sebagai wakil rakyat yang mewakili Sumbar berkewajiban mencarikan solusi yang terbaik bagi masyarakat Sumbar. Alhamdulillah, kami sudah berkomunikasi dengan mitra kami, Pertamina dengan Buk Nicke, Holding dengan Pak Riva sebagai Dirut Pertamina Patra Niaga," kata Andre Rosiade.
Anggota Komisi VI DPR RI itu mengatakan, Pertamina sudah melakukan aksi dan tindakan sehingga kelangkaan maupun antrean solar yang terjadi beberapa waktu lalu sudah berhasil diurai dan dituntaskan oleh Pertamina.
"Tentu kami sebagai anggota DPR RI Komisi VI yang mewakili Sumbar maupun Fraksi Gerindra mengucapkan terima kasih terhadap Pertamina yang sudah menampung dan mengeksekusi aspirasi kami sehingga Pertamina melakukan langkah cepat, sehingga tidak ada lagi kelangkaan solar di Sumbar," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sumbar itu.
Andre berharap kelangkaan solar sudah tidak terjadi lagi, meski dirinya memaklumi bahwa konsumsi terus meningkat di Sumbar.
"Pertamina diharapkan selalu menyiapkan berbagai alternatif solusi, jangan sampai kejadian kelangkaan solar kembali terulang. Saya ingin pastikan, hari ini Pertamina sudah bertindak cepat dan merespons aspirasi masyarakat yang kami sampaikan. Alhamdulillah, antrean sudah tak ada lagi, solar sudah lancar distribusinya. Ini cara kami sebagai anggota DPR RI Komisi VI Fraksi Gerindra," katanya.
Andre mengatakan, pada tahun 2022, kuota solar untuk tahun 2022 berada di angka 17,8 juta kiloliter (KL), namun turun di 2023 di kisaran 17 juta KL.
“Untuk tahun 2024, insya Allah (kuota solar bersubsidi) mencapai 19 juta KL. Penyebab (kelangkaan yang terjadi belakangan lantaran) kuota berkurang," katanya.
Terkait dengan pengawasan SPBU nakal, Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Keluarga Minang (IKM) itu telah menyarankan kepada pemerintah untuk merevisi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 191 tahun 2014.
"Perpres itu kurang lengkap, harus dilengkapi agar jelas siapa yang bisa menerima BBM bersubsidi dulu, ini baru sebatas usulan. Pertamina tentu mengawasi dan mendapat laporan dan dilaporkan ke aparat penegak hukum, Pertamina paling memberi sanksi, termasuk pencabutan izin," tuturnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »