Satpol PP Kota Padang Tertibkan Lapak PKL di Beberapa Titik Lokasi

Satpol PP Kota Padang Tertibkan Lapak PKL di Beberapa Titik Lokasi
Satpol PP Kota Padang menyisir kawasan Jalan Samudra, Jalan Bundo Kanduang dan Jalan Hasanudin Kecamtan Padang Barat Kota Padang.
BENTENGSUMBAR.COM
- Lakukan pengawasan, belasan lapak pedagang kaki lima (PKL) kembali ditertibkan Satpol PP di berbagai tempat yang ada di kawasan Kota Padang, Rabu (11/10/23).

Dijelaskan Rozaldi Rosman S.STP, M.Si, Kepala Bidang Trantibum dan Tranmas Satpol PP Kota Padang, penertiban yang dilakukan anggotanya tersebut menyisir kawasan Jalan Samudra, Jalan Bundo Kanduang dan Jalan Hasanudin Kecamtan Padang Barat Kota Padang.

"Dari tiga lokasi tersebut belasan lapak-lapak PKL berupa  kursi dan meja yang di pakai para pedagang berjualan kita tertibkan dan di bawa ke Mako Satpol PP sebagai barang bukti," jelas Rozaldi Rosman Kabid Tibum Tranmas Pol PP Kota Padang.

Rozaldi menuturkan, padahal sebelumnya jajarannya telah sering memberikan peringatan secara persuasif dan humanis kepada para pedagang, agar tidak menggunakan fasilitas umum (fasum) untuk berjualan. 

"Karena tidak diindahkan, terpaksa kita lakukan tindakan tegas dengan mengamankan lapak-lapak para pedagang tersebut," tutur Rozaldi.

Rozaldi menambahkan, kegiatan ini akan rutin dilakukan Satpol PP Kota Padang kepada para Pkl Yang melanggar perda 11 Tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Kami berharap kepada para pedagang, agar tidak berjualan di atas fasum, mari bersama-sama kita kembalikan fungsi Fasum Dan Fasos sebagaimana mestinya," tutup Rozaldi Kabid TibumTranmas Pol PP Kota Padang.

Gunakan Trotoar


Satpol PP Kota Padang Tertibkan Lapak PKL di Beberapa Titik Lokasi
Satpol PP menaikkan lapak-lapak, meja, kursi dan tenda PKL ke atas mobil Dalmas.
Sebelumnya, Satpol PP Kota Padang kembali mendapatkan laporan, bahwa PKL yang berada di Jalan Tarandam, Kecamatan Padang Timur, Kembali menggunakan Trotoar sebagai tempat berjualan, Rabu (11/10/23).

Akibatnya, trotoar yang biasanya digunakan oleh pejalan kaki untuk keamanannya, kini sudah tidak bisa lagi digunakan dan mulai mengancam keselamatan pejalan kaki.

"PKL ini sudah sering diingatkan, bahkan juga sudah ada yang kita tipiringkan, namun kembali ada yang berjualan di atas trotoar dan mengakibatkan terjadinya gangguan Trantibum,"terang Rozaldi, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Padang.

Dari pantauan di lapangan, terlihat Satpol PP menaikkan lapak-lapak, meja, kursi dan tenda PKL ke atas mobil Dalmas.

"Karna sudah tidak mengindahkan teguran, terpaksa beberapa lapak dan barang bukti lainnya, berupa tenda dan kursi kita amankan ke Mako dan selanjutnya kota serahkan ke PPNS Satpol PP untuk didata dan dimintai keterangan yang bersangkutan,"tambahnya.

Rozaldi Rosman menambahkan, kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan setiap hari, karena PKL telah melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Kami Satpol PP, sangat berharap sekali kerja sama semua pedagang agar tidak lagi mengunakan trotoar untuk berjualan dan bersama-sama untuk menjaga trotoar agar bisa kembali digunakan sebagaimana mestinya,"tegas Rozaldi.

Selain itu, Satpol PP Padang juga melakukan penertiban terhadap PKL yang melanggar aturan di Kawasan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, kawasan Air Tawar hingga Tabing. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »