Fahri Hamzah: Yang Bisa Tangkap Harun Masiku Aku Kasih Rp 100 Ribu

Fahri Hamzah: Yang Bisa Tangkap Harun Masiku Aku Kasih Rp 100 Ribu
Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengungkapkan pentingnya menangkap Harun Masiku.
BENTENGSUMBAR.COM
- Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelora Fahri Hamzah membuka sayembara terkait buron KPK kasus korupsi menyangkut pemilu, Harun Masiku. 

Fahri Hamzah akan memberikan Rp 100 ribu kepada siapa pun yang bisa menangkap Harun Masiku.

"Yang bisa tangkap Harun Masiku aku kasih Rp 100.000 ok?" tulis Fahri Hamzah di akun media sosial X seperti dilihat, Selasa (31/10/2023). Fahri memberi izin keterangannya dikutip.

Fahri menjelaskan bahwa pekerjaan terbesar KPK menjelang pemilu adalah menangkap Harun Masiku. Menurut Fahri, kasus Harun Masiku merupakan bagian dari kecurangan pemilu.

"Salah satu PR terbesar KPK adalah menemukan Harun Masiku untuk mengungkap salah satu modus terpenting dalam kecurangan pemilu yang pernah ada," ujar Fahri dihubungi terpisah.

Mantan Wakil Ketua DPR RI ini mengungkapkan pentingnya menangkap Harun Masiku. Menjelang Pemilu 2024, menurut Fahri, kasus Harun Masiku menjadi pengingat agar pemilu tak berjalan curang.

"Hal ini penting dilakukan sebelum pemilu berlangsung meskipun waktunya singkat tetapi ini mengingatkan bahwa aktor pemilu curang telah ditemukan untuk mengingatkan yang lainnya agar tidak curang," imbuhnya.

Keberadaan buron Harun Masiku masih misterius, posisinya masih antah-berantah, entah di Tanah Air atau kabur ke luar negeri melalui jalan tikus.

Nama Harun Masiku memang jadi momok dalam penanganan perkara KPK. Bagaimana tidak, sosoknya masih belum tampak di publik sejak Januari 2020.

Ketika itu, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Wahyu Setiawan, yang masih aktif sebagai komisioner KPU. Dalam 1 x 24 jam, KPK resmi menetapkan Wahyu Setiawan sebagai tersangka. Wahyu diduga menerima uang terkait dengan penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024.

Pada 9 Januari 2020, Wahyu Setiawan resmi menyandang status sebagai tersangka. Wahyu Setiawan tak sendiri.

Ada seseorang bernama Agustiani Tio Fridelina, yang diduga turut menerima suap bersamanya. Sedangkan pemberi suap saat itu ditetapkan KPK adalah Harun Masiku dan Saeful Bahri.

Sumber: detikcom 

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »