Efriedi Dilewakan sebagai Rajo Dubalang Pucuk Adat Simpang Tonang, Gubernur Sumbar Ingatkan Soal Pembinaan Anak dan Kamanakan

Efriedi Dilewakan sebagai Rajo Dubalang Pucuk Adat Simpang Tonang, Gubernur Sumbar Ingatkan Soal Pembinaan Anak dan Kamanakan
Prosesi malewakan gala penghulu "Rajo Dubalang" Pucuk Adat Nagari Simpang Tonang kepada Efriedi, yang kemudian juga dilantik sebagai Ketua KAN Simpang Tonang.
BENTENGSUMBAR.COM
- Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menghadiri prosesi malewakan gala penghulu "Rajo Dubalang" Pucuk Adat Nagari Simpang Tonang kepada Efriedi, yang kemudian juga dilantik sebagai Ketua Pengurus Kerapatan Adat Nagari
(KAN) Simpang Tonang, Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman, Sabtu (28/10/2023). 

Gubernur Mahyeldi dalam sambutannya menyebutkan, peran penting seorang Rajo Dubalang
sebagai pemimpin tertinggi kaum di Nagari Simpang Tonang
serta peran penting KAN sebagai
lembaga
musyawarah
dan
mufakat tertinggi
dalam
penyelesaian masalah adat, layaknya ulama yang juga harus paham akan nilai-nilai agama. 

"Rajo Dubalang merupakan gelar adat
tertinggi di Nagari Simpang Tonang ini. Seseorang ketika sudah
diangkat menjadi Rajo Dubalang ditempatkan pada posisi yang
terhormat dan mempunyai tanggung jawab yang cukup besar
terhadap anak kemenakan dan kaumnya," kata Gubernur. 

Di samping itu, Gubernur juga menjelaskan bahwa KAN adalah lembaga musyawarah dan mufakat tertinggi dalam adat yang menjadi indikator segala
persoalan dalam kaum dan nagari.

"Inilah hal yang menjadi tanggung jawab bagi
seluruh pengurus dan anggota KAN yang telah diamanahi oleh
kaumnya sebagai bukti bahwa legalitas dari KAN itu sendiri," tegasnya. 

Pemerintah, sambungnya, mendukung segala upaya pelestarian nilai-nilai adat dan budaya di Sumbar, sebagai mana yang diamanatkan dalam Undang-Undang No 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat, Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah, serta adat salingka nagari adalah karakter dari masyarakat Minangkabau Sumatera Barat.

"Mudah-mudahan apa yang telah di tuangkan dalam UUD tersebut dapat bersama-sama dijaga dengan sebaik-baiknya," harap Mahyeldi.

Selanjutnya, Ia berharap kepada semua pengurus dan anggota dari KAN yang telah dilantik, menjalankan tugas moral dan tanggung
jawab terhadap seluruh permasalahan yang muncul dalam kaum
dan nagarinya.

"Saya yakin setiap Nagari memiliki potensi masing-masing yang
bisa dikembangkan, tinggal bagaimana kita secara bersama-sama mengolah dan memanfaatkan menjadi nilai
tambah untuk kemajuan Nagari. Mari saling bersinergi dan bekerja sama dalam membangun
daerah," ajaknya.

Sementara itu, Ketua LKAAM Pasaman, Chairul Dt. Bagindo Kali, menyatakan bahwa dalam ajaran adat Minangkabau,
seorang panghulu atau yang dikenal sebagai Rajo Dubalang di Nagari
Simpang Tonang harus memiliki sifat utama merujuk
kepada sifat Rasulullah yang
disebut dengan Sifat panghulu nan ampek yaitu Siddiq
(Benar), Tabligh (Menyampaikan), Amanah (Dipercaya) dan
Fathonah (Cerdas).

"Kita mengharapkan kepada semua penghulu dapat menjadi suri tauladan bagi anak cucu dan kemenakannya dan memilki ilmu adat dalam menyelesaikan sengketa-sengketa dengan ilmu yang dimiliki," ucap Chairul. (adpsb/cen)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »