BENTENGSUMBAR.COM - Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Alhamid mempersoalkan tentang Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri tentang penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh yang bocor dan beredar luas di masyarakat.
"Surat Keputusan SK Mendagri itu kan masih berupa rahasia negara, tapi kok bocor dan disebar ke publik. Tidak bener ini," ujar Habib Syakur kepada awak media di Jakarta, Kamis (21/9/2023).
Habib Syakur pun menilai Pemprov Sumatera Barat, dalam hal ini Gubernur Sumbar dan jajarannya tidak mampu mengawal kewibawaan negara, karena dokumen yang bersifat rahasia malah diumbar ke publik.
"Lha ini gimana, Gubernur Sumatera Barat dan jajarannya kok tidak bisa menjaga kewibaan dan harkat martabat negara," tegas Habib Syakur.
Ia juga meminta agar Menteri Dalam Negeri jangan tutup mata terhadap persoalan seperti ini. Jangan sampai permasalahan administrasi, dokumentasi, dan kerahasiaan negara dianggap remeh sehingga diumbar ke publik seenaknya.
"Ini harus menjadi penilaian kepada bapak Mendagri M. Titto Karnavian. (Pj Wali Kota Payakumbuh) dilantik aja belum kok sudah berani menyebarkan surat keputusan ke mana-mana," tukas Habib Syakur.
Atas dasar itu pula, Habib Syakur curiga, ada apa dengan Gubernur Sumatera Barat dan jajarannya yang belum apa-apa sudah menyebarkan surat dokumen dari Kemendagri.
"Ada apa dengan Pemprov Sumbar dan jajarannya itu, kok sampai surat negara yang berisi pengukuhan Pj Payakumbuh yang baru kok beredar luas. Patut dipertanyakan kepada pak Mendagri, benar gak yang dilakukan oleh oknum Pemprov Sumatera Barat ini," lanjutnya.
Bagi Habib Syakur, sikap dan cara kerja Pemprov Sumbar yang menyebar dokumen rahasia negara ke publik ini adalah menyalahi etika dan nurani bernegara.
"Kenapa kok tidak memegang etika keindonesiaan sebagai seorang aparatur sipil negara. Ini pertanyaan," tuntas Habib Syakur. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »