Polisi Panggil Wulan Guritno Hari Ini Buntut Kasus Promosi Judi Online

BENTENGSUMBAR.COM - Bareskrim Polri kembali melayangkan panggilan klarifikasi terhadap aktris Wulan Guritno terkait kasus dugaan promosi situs judi online, pada Kamis (14/9) hari ini.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar mengatakan panggilan klarifikasi kepada Wulan itu merupakan yang kedua kalinya dalam kasus tersebut.

"Masih sesuai jadwal, hari ini (panggilan Wulan Guritno). Direncanakan bakal hadir," tuturnya saat dikonfirmasi.

Wulan sedianya telah diundang untuk hadir pada Kamis (7/9) kemarin. Namun ia tak bisa memenuhi panggilan tersebut lantaran mengaku sakit dan meminta pemeriksaan dijadwalkan pada ulang hari ini.

Selain Wulan, Vivid mengaku pihaknya juga akan memanggil publik figur lainnya yang dinilai turut mempromosikan situs-situs judi online. 

Hanya saja, dirinya tidak merinci lebih lanjut siapa saja sosok publik figur yang dimaksud itu.

"Ada (yang akan dipanggil). Datanya banyak," tuturnya.

Sebelumnya Vivid menyatakan bakal memanggil sejumlah artis dan sejumlah publik figur terkait promosi situs judi online. Salah satunya Wulan Guritno. 

Panggilan itu dilayangkan buntut video promosi yang dilakukan Wulan kembali viral di media sosial.

Ia menjelaskan penyidik bakal mengklarifikasi maksud dan tujuan Wulan ketika membuat video tersebut. 

Selain itu, penyidik juga bakal melihat ada tidaknya unsur pidana yang dilakukan terkait promosi situs judi online.

"Terkait masalah artis WG (Wulan Guritno), setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk websitenya sampai saat ini masih ada," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (30/8).

"Artinya kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak," sambungnya.

Selain Wulan Guritno, Vivid mengatakan pihaknya juga akan memanggil publik figur lainnya yang tercatat ikut mempromosikan situs judi online. 

Ia menegaskan pihaknya bakal menindak para publik figur yang terbukti melakukan pelanggaran pidana terkait penyebaran video tersebut.

"Ada datanya di kita, yang jelas yang viral kemarin itu sudah masuk dalam pantauan kita. Makanya kita imbau jangan sampai ada lagi, cukup saja yang kemarin," tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »