BENTENGSUMBAR.COM - Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Padang mendapat e-KTP. Meski mengalami kondisi demikian, mereka tetap tercatat sebagai warga negara.
E-KTP tersebut diserahkan langsung Kepala Dinas Sosial Kota Padang Heriza Syafani didampingi JFT Analis Kebijakan Nurlaili dan perwakilan Disdukcapil Padang Syafrida, di Yayasan Pelita Insani (YPI) RT 04 RW 04, Kelurahan Kalumbuk, Kecamatan Kuranji, Selasa (12/9/2023).
Di yayasan yang diketuai oleh Syafrizal ini terdapat lebih kurang 54 warga rentan ODGJ yang direhabilitasi.
Dimana 28 diantaranya berasal dari Kota Padang, pengguna napza, dan gelandangan pengemis (gepeng).
“Hari ini kita menyerahkan e-KTP kepada 10 warga rentan ODGJ,” kata Heriza Syafani.
Sesuai pendataan Dinsos Kota Padang dan Disdukcapil Kota Padang, agar ke depan dapat dipergunakan salah satunya untuk pengurusan BPJS kesehatan.
BACA JUGA: Kritik PKS ke Walikota Padang Hendri Septa: Penempatan Kepala OPD Jangan Melihat Faktor Kedekatan
Heriza Syafani juga menyempatkan melihat lokasi YPI dan memberi semangat dan motivasi kepada mantan pengguna Napza yang di karantina di YPI. (Charlie / MC Padang)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »