Mahfud MD soal Intelijen: Jokowi Tahu Siapa yang Punya Kerja Gelap

BENTENGSUMBAR.COM - Menko Polhukam Mahfud MD menganggap wajar jika Presiden Joko Widodo memiliki informasi lengkap intelijen terkait situasi dan arah dari partai politik di Indonesia.

Ia mengatakan Presiden Jokowi memiliki intelijen yang setiap saat rutin melapor. Menurutnya, Jokowi pun memahami betul watak politisi di Indonesia

"Ini Presiden pasti punya intelijen, siapa politikus yang nakal, siapa politikus yang benar. Siapa yang punya kerja gelap, siapa yang punya kerja terang itu punya Presiden," kata Mahfud usai acara Jalan Sehat Nasional HUT ke-57 KAHMI, Jakarta, Minggu (17/9).

Menurutnya, wajar jika Jokowi mendapatkan laporan dari intelijen lantaran isu keamanan, hukum, dan hal sensitif di masyarakat merupakan tugas presiden.

Mahfud pun membantah tudingan koalisi masyarakat sipil yang menilai Jokowi telah menyalahgunakan data intelijen untuk tujuan politiknya.

Ia menilai tak ada peraturan perundang-undangan yang dilanggar oleh pernyataan Jokowi.

Mahfud menyebut intelijen memang wajib melapor secara berkala kepada presiden.

Selain itu, ia pun menekankan secara kelembagaan BIN bertanggung jawab langsung kepada presiden.

"Apa gunanya ada intelijen kalau tidak boleh lapor ke presiden," ujarnya.

Presiden Joko Widodo sebelumnya mengaku memiliki info lengkap dari intelijen soal situasi dan arah politik partai-partai.

Ia mengaku mendapatkan info itu dari berbagai lembaga intelijen di Indonesia, mulai dari BIN, intelijen Polri dan TNI, hingga info di luar itu.

"Saya tahu dalamnya partai seperti apa, saya tahu. Partai-partai seperti apa saya tahu, ingin menuju ke mana saya juga ngerti," kata Jokowi.

"Jadi informasi yang saya terima komplet. Dari intelijen saya ada BIN, dari intelijen di Polri ada, dari intelijen di TNI saya punya, dan informasi-informasi di luar itu," imbuhnya.

Merespons itu, Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai Jokowi melakukan penyalahgunaan data intelijen untuk tujuan politik presiden.

Koalisi ini terdiri dari Imparsial, PBHi, Amnesty International, YLBHI, Kontras, Centra Initiative, Elsam, Walhi, ICW, HRWG, LBH Masyarakat, dan Setara Institute.

Mereka berpandangan pernyataan Jokowi itu mengindikasikan adanya penyalahgunaan kekuasaan atas alat keamanan negara demi tujuan politiknya.

Mereka lalu menegaskan pengumpulan data dan informasi yang dilakukan oleh intelijen hanya boleh digunakan untuk kepentingan pengambilan kebijakan, bukan disalahgunakan untuk memata-matai semua aktor politik untuk kepentingan politik pribadinya.

Atas dasar itu, Koalisi masyarakat sipil menilai hal itu mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap hukum dan UU, yakni UU Intelijen, UU HAM, hingga UU partai politik.

"Dalam negara demokrasi, partai politik bukanlah ancaman keamanan nasional sehingga sulit untuk memahami apa alasan intelijen dikerahkan untuk mencari informasi terkait data, arah perkembangan partai politik," kata koalisi dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/9).

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »