Gawat, Satres Narkoba Polres Solok Bekuk 4 Orang Sekaligus

Gawat, Satres Narkoba Polres Solok Bekuk 4 Orang Sekaligus
BENTENGSUMBAR.COM- Gawat, Empat orang sekaligus ditangkap Satres Narkoba Polres Solok terkait atas kepemilikan narkotika jenis sabu di  diwilayah hukum Polres Solok, Selasa ( 26/9/2023 ) sekitar jam 16.00.

Dalam Keterangannya, Kapolres Solok AKBP Muari menerangkan melalui Kasat Narkoba Iptu Oon Kurnia Illahi, SH., empat tersangka ditangkap atas informasi masyarakat di Jorong Lembang Nagari Koto Gadang Koto Anau Kecamatan Lembang Jaya Kabupaten Solok Sumatra Barat.

"Bahwasanya ada pemuda yang sering menyalahgunakan narkotika jenis sabu. Mendapat informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan di sekitar Nagari Koto Gadang Koto Anau  yang mana identitas dan ciri ciri para pelaku sudah diketahui petugas," ungkapnya.

Dikatakannya, sekitar pukul 16.00 wib, petugas menuju ke sebuah rumah yang berada di Jorong Lembang Nagari Koto Gadang Koto Anau Kecamatan Lembang Jaya Kabupaten Solok dan melakukan penggrebekan terhadap rumah tersebut .

Saat itu, petugas menemukan  RES ( 23 thn), warga Jorong Pakan Sabtu Nagari Panyangkalan Kecamatan Kubung Kabupaten Solok. Dan EC ( 45  thn), warga Jorong Pakan Sabtu Nagari Panyangkalan Kecamatan Kubung Kabupaten Solok di dapur  rumah.

Kemudian petugas menemukan AY ( 35 thn), warga Jorong Timbulun Nagari Koto Anau Kecamatan Lembang Jaya Kabupaten Solok.

Gawat, Satres Narkoba Polres Solok Bekuk 4 Orang Sekaligus  https://www.bentengsumbar.com/2023/09/gawat-satres-narkoba-polres-solok-bekuk.html
Barang Bukti.


Pada saat itu juga WR ( 33 thn), warga Jorong Lembang Nagari Koto Anau Kecamatan Lembang Jaya Kabupaten. Solok melompat dari sebuah jendela rumah. 

"Kemudian petugas yang melakukan penangkapan melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh saksi saksi dan warga yang berkumpul saat itu, saat itu ditemukan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening di dalam saku bagian depan sebelah kanan celana yang dipakai pelaku WR," terangnya.

Petugas menemukan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu yang di bungkus dengan plastik klem warna bening ditemukan di atas tanah dekat pelaku WR ditangkap saat itu.

Kemudian petugas juga menemukan 1 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening yang ditemukan di dalam sebuah sepatu yang terletak di rak sepatu didalam dirumah tersebut.

Selain itu petugas juga menemukan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

"Seluruh barang bukti yang ditemukan terhadap para pelaku  dibawa ke kantor polres solok guna penyidikan lebih lanjut," cakapnya. ( BO )

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »