BENTENGSUMBAR.COM - Pada 16 September besok, instansi pemerintah akan mengumumkan formasi yang tersedia bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Selanjutnya, pada 17 September, proses pendaftaran seleksi mulai digelar. Nah, bagi Anda yang berencana mendaftar jadi CPNS, simak informasi lengkap berikut ini mulai dari formasi, syarat, cara daftar, hingga jadwalnya, dirangkum CNBC Indonesia, Jumat (15/9/2023).
Formasi CPNS 2023
Berdasarkan informasi resmi di situs BKN, pemerintah membuka 572.496 formasi ASN 2023. Angka itu dibagi untuk CPNS dan PPPK.
Jumlah tersebut berkurang dari yang sebelumnya diperkirakan mencapai 1.030.751 formasi.
Dari total 572.496 formasi ASN yang dibuka dibagi menjadi 28.903 orang (CPNS) dan 543.593 orang (PPPK).
Formasi CPNS dan PPPK ini dialokasikan untuk instansi di pemerintah pusat maupun daerah. Berikut rinciannya:
Pemerintah Pusat
CPNS: 28.903 orang
PPPK: 49.959 orang
Total: 78.862 orang
Pemerintah Daerah
PPPK Guru: 296.084 orang
PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724 orang
PPPK Teknis: 42.826 orang
Total: 493.634 orang
Cara Melihat Formasi CPNS 2023
Jika Anda ingin melihat formasi yang tersedia saat hendak mendaftar CPNW, ada dua cara untuk mengeceknya. Simak berikut ini:
Cara Lihat Formasi CPNS 2023 Lewat SSCASN BKN
1 Buka website https://sscasn.bkn.go.id
2. Klik 'Info Lowongan'
3. Buka 'Simulasi Pemilihan' dan isi kolom sesuai dengan kebutuhan
Jenis Pengadaan: (CPNS)
Instansi: (Disesuaikan dengan pilihan pendaftar)
Tingkat Pendidikan: (Lulusan Terakhir)
Pendidikan: (Jurusan)
4. Setelah itu, klik tombol 'Cari'
Jika sudah, formasi yang dibuka akan muncul sesuai jurusan masing-masing
Cara Lihat Formasi CPNS 2023 Lewat Link Instansi
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham): https://cpns.kemenkumham.go.id/
Kementerian Agama (Kemenag): https://casn.kemenag.go.id/
Kejaksaan Agung (Kejagung): https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud): https://cpns.kemdikbud.go.id/
Mahkamah Agung (MA): https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id/#alur-daftar
Kementerian Perhubungan (Kemenhub): https://cpns.dephub.go.id/
Kementerian Pertanian (Kementan): https://casn.pertanian.go.id/
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN): https://casn.brin.go.id/
Cara Daftar CPNS 2023
1. Daftar Akun
Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id (perlu dicatat, link ini belum bisa diakses karena pendaftaran belum dibuka)
- Daftar untuk buat akun SSCASN
- Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
- Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar
- Klik "Proses Pendaftaran Akun"
- Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul
2. Login Akun
- Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
- Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
- Jika sudah, klik "Selanjutnya"
3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS
- Pilih jenis seleksi "CPNS"
- Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka
4. Masukkan Dokumen
- Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.
5. Cetak Kartu
- Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
Syarat Pendaftaran CPNS 2023
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi saat Anda mendaftar CPNS 2023. Cek syarat umum dan dokumen apa saja yang dibutuhkan berikut ini:
Syarat Umum CPNS 2023
Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian NKRI
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK
Syarat Dokumen CPNS 2023
Sejumlah dokumen perlu kamu siapkan sebelum mendaftar seleksi CPNS 2023. Berikut ini berkas yang dibutuhkan sebagai persyaratan seleksi CPNS :
Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
Fotokopi KTP
Fotokopi Akta kelahiran
Pas foto
Surat pernyataan penempatan di mana pun
CV (Curriculum Vitae)
Jadwal Seleksi CPNS 2023
Berikut jadwal seleksi CPNS 2023 yang dirilis BKN melalui dokumen Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023:
16 s.d. 30 September 2023 : Pengumuman seleksi oleh masing-masing instansi
17 September s.d. 3 Oktober 2023 : Pendaftaran seleksi
17 September s.d. 5 Oktober 2023 : Seleksi administrasi
6 s.d. 9 Oktober 2023 : Pengumuman hasil seleksi administrasi
10 s.d. 12 Oktober 2023 : Masa sanggah
10 s.d. 14 Oktober 2023 : Jawab sanggah
13 s.d. 19 Oktober 2023 : Pengumuman pasca sanggah
20 s.d. 22 Oktober 2023 : Penarikan data final
23 s.d. 26 Oktober 2023 : Penjadwalan SKD CPNS
27 s.d. 30 Oktober 2023 : Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS
31 Oktober s.d. 9 November 2023 : Pelaksanaan SKD CPNS
7 s.d. 11 November 2023 : Pengolahan nilai SKD CPNS
12 s.d. 14 November 2023 : Pengumuman hasil SKD CPNS
15 s.d. 17 November 2023 : Masa sanggah
15 s.d. 19 November 2023 : Jawab sanggah
18 s.d. 22 November 2023 : Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah
18 s.d. 24 November 2023 : Pengumuman pasca sanggah
25 s.d. 27 November 2023 : Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB)
28 s.d. 30 November 2023 : Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi
1 s.d. 2 Desember 2023 : Penarikan data final
3 s.d. 4 Desember 2023 : Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT
5 s.d. 7 Desember 2023 : Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT
8 s.d. 14 Desember 2023 : Pelaksanaan SKB CPNS
15 s.d. 27 Desember 2023 : Integrasi nilai SKD dan SKB
28 Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024 : Pengumuman kelulusan
5 s.d. 7 Januari 2024 : Masa sanggah
5 s.d. 11 Januari 2024 : Jawab sanggah
7 s.d. 12 Januari 2024 : Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah
8 s.d. 14 Januari 2024 : Pengumuman kelulusan pasca sanggah
15 Januari s.d. 13 Februari 2024 : Pengisian DRH NIP CPNS
14 Februari s.d. 14 Maret 2024 : Usul penetapan NIP CPNS
Nah, demikian informasi lengkap terkait cara, syarat, dan link mendaftar CPNS 2023. Semoga bermanfaat!
Sumber: CNBC Indonesia
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »