Astaghfirullah! Pimpinan Ponpes di Lebak Diduga Perkosa 6 Santriwati

BENTENGSUMBAR.COM - Pimpinan Pondok Pesantren di Kecamatan Gunung Kencana, Lebak, Banten, diduga memperkosa enam orang santriwati. Aksi pelaku dilakukan pada 2021-2023.

"Pelakunya pimpinan yang punya pondok pesantren, korban ada enam orang perempuan atau santriwati di sana," kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) pada Satreskrim Polres Lebak, Ipda Sutrisno, saat dimintai konfirmasi, Sabtu (2/9/2023).

Sutrisno menjelaskan pelaku berinisial MS (37). Dia mengaku bisa menyembuhkan berbagai penyakit. 

Para korban diiming-imingi kesembuhan, lalu pelaku beraksi mencabuli para korban.

"Modusnya pengobatan. Caranya dengan bujuk rayu. Setelah itu korban akan dicabuli. Satu orang korban bahkan mengaku pernah disetubuhi dan hasil visum membenarkan pernyataan korban," tuturnya.

Total ada enam orang santriwati yang dicabuli maupun disetubuhi pelaku.

Satu orang korban dewasa usia 20 tahun dan lima orang korban anak atau di bawah usia 17 tahun.

Saat ini pelaku sudah ditahan di rutan Polres Lebak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Pelaku disangkakan Pasal 76D juncto 81 dan 76E juncto 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

"Apabila pelakunya guru, orang tua, wali, tenaga pengajar, bisa ditambah sepertiga dari ancaman pidana yang ada," pungkasnya.

Sumber: detikcom

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »