BENTENGSUMBAR.COM - Mewakili Kota Padang dalam ajang Penilaian Kerapatan Adat Nagari (KAN) Terbaik Tingkat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Tahun 2023, KAN Pauh IX Resmi dinilai pada Jumat (18/8/2023) siang.
Rombongan Tim Penilai yang dipimpin Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sumbar Amriman disambut antusias oleh Ketua KAN Pauh IX Suardi Datuak Rajo Bujang bersama Ketua Majelis Pertimbangan Adat (MPA) KAN Pauh IX Irwan Datuak Rajo Alam dan jajaran pengurus.
Turut hadir Ketua FKAN Pauh IX Evi Yandri Rajo Budiman yang juga Anggota DPRD Sumbar, Ketua Badan Musyawarah Pembangunan Nagari) Pauh IX M. Fikar Datuak Rajo Magek, Ketua Forum Komunikasi Kerapatan Adat 9 Nagari (FKKA 9 Nagari) Kota Padang Syofyan Datuk Bijo, Camat Kuranji Yandra beserta unsur Forkopimca Kuranji, para Ninik Mamak, Alim Ulama dan Bundo Kanduang se-Kecamatan Kuranji.
Dalam sambutan dan arahannya Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar mengharapkan KAN Pauh IX menjadi yang terbaik pada ajang Penilaian KAN Terbaik Tingkat Provinsi Sumbar Tahun 2023.
"Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Padang, kami mengucapkan selamat dan sukses kepada KAN Pauh IX yang mewakili Kota Padang pada ajang Penilaian KAN Terbaik Tingkat Sumbar di tahun 2023 ini. Semoga KAN Pauh IX menjadi yang terbaik nantinya,” imbuh Wawako didampingi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Syahrial dan Kabag Kesra Fuji Astomi.
Menurut Wawako Ekos, ajang Penilaian KAN Terbaik Tingkat Sumbar memang sangat penting dilakukan sebagai salah satu upaya dalam peningkatan pembinaan dan pengembangan lembaga KAN secara berkelanjutan.
"Dengan demikian, diharapkan dapat mendorong para pengurus KAN untuk terus berbenah dalam mengelola organisasinya. Sehingga eksistensi KAN selalu dirasakan masyarakat dalam bernagari dan secara fungsi adat," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Tim Penilai KAN Terbaik Tingkat Sumbar Amriman menyebutkan, ajang Penilaian KAN Berprestasi Tingkat Sumbar merupakan suatu kegiatan yang menunjang peranan organisasi KAN untuk terus meningkatkan mutu dan kualitasnya sesuai standar yang telah ditentukan. Tujuannya adalah terus terbinanya lembaga KAN dengan sistem pelayanan, mutu dan kinerja yang baik.
"Melalui penilaian ini kita ingin melihat bagaimana jalannya organisasi KAN itu sendiri. Kemudian penyelenggaraan adatnya, struktur dan limbago adat serta terkait pengelolaan kekayaan nagari hingga penataan administrasi dan hubungan kerja yang dilakukan sejauh ini dengan pemerintah," sebutnya.
Amriman mengatakan, dalam penilaian tersebut terdapat beberapa aspek yang dinilai. Diantaranya terdiri dari Aspek Kelembagaan mulai dari Kantor KAN, struktur organisasi dan kelengkapan perkantoran.
Selanjutnya Aspek Penyelenggaraan Adat terkait pelestarian nilai-nilai adat dan budaya, manajemen suku, berapa Peraturan KAN yang dibuat serta Aspek Kompetensi, Aspek Kerjasama Antar Lembaga dan Aspek Penyelesaian Sako Jo Pusako dan Tata Caranya.
"Keberadaan Lembaga KAN ini sangat diperlukan di Minangkabau dalam mempertahankan dan melestarikan adat budaya Minangkabau yang berfalsafah "Adat Basandi Syara'-Syara' Basandi Kitabullah". Semoga nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau kita sesuai pepatah tak lekang dek paneh, tak lapuak dek hujan. Artinya tetap eksis dan tidak tergerus oleh kemajuan zaman sekalipun," pungkasnya. (Dv/Prokopim Pdg)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »