Viral Oknum Polantas Bukittinggi Kendarai Motor Diduga Bodong, Kapolresta: Telah Diperiksa Propam

BENTENGSUMBAR.COM - Personel Satlantas Polresta Bukittinggi yang viral di media sosial diperiksa akibat pakai kendaraan diduga bodong atau tak terdaftar pajak.

Informasi tersebut disampaikan langsung Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati, melalui video permintaan maafnya.

"Bagi anggota kami yang melakukan pelanggaran, telah kami lakukan pemeriksaan ke Propam," kata Yessi dikutip TribunPadang.com Sabtu (12/8/2023) dari keterangannya.

Yessi menyampaikan, kritikan yang disampaikan masyarakat melalui sosial media, bakal menjadi bahan evaluasi untuk kinerja Polresta Bukittinggi.

"Ini menjadi kritik dan masukan bagi kami, sebagai bahan evaluasi ke depan untuk melakukan penegakan hukum dengan cara humanis ke masyarakat," terang Yessi di halaman Polresta Bukittinggi.

Lebih lanjut, Yessi meminta kepada seluruh pengendara di Kota Bukittinggi, untuk bisa selalu patuh dalam berkendara dan melengkapi kelengkapan kendaraannya.

"Kami mendukung penuh Kota Bukittinggi menjadi kota wisata dan menciptakan situasi yang aman, tertib dan nyaman," pungkas Yessi.

Permohonan Maaf dari Kasat Lantas

"Kami keluarga besar Satlantas Polresta Bukittinggi meminta maaf atas ketidaknyamanan," ungkap Kasat Lantas AKP Ghanda Novidiningrat kepada TribunPadang.com.

Ghanda menerangkan, sudah menjadi tugas dan wewenang Polantas untuk melakukan patroli secara mobile.

Pasalnya, kata Ghanda, razia atau penindakan secara stasioner (terpusat) tidak dianjurkan jika merujuk ke peraturan terbaru.

"Kami melaksanakan tugas sesuai instruksi terakhir, bahwa penindakan tidak secara stasioner, kami melakukan penindakan secara patroli dimana ditemukan pelanggaran," tutur Ghanda.

Lebih lanjut, Ghanda berharap kepada masyarakat jangan risih dan takut jika berpapasan dengan personel Satlantas di Bukittinggi.

"Kepada pengendara yang tidak ada pelanggaran, tidak perlu takut, tidak perlu risih bila diberhentikan dan diperiksa, karena itu sudah sesuai UU Kepolisian dan lalu lintas," pungkas Ghanda. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »