Surya Paloh Komentari Pidato Jokowi soal 'Pak Lurah', Simak!

BENTENGSUMBAR.COM - Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh merespon pidato Presiden Joko Widodo yang menyinggung istilah "Pak Lurah" di kalangan politisi dan partai politik. Menurut Surya Paloh itu hanya bercandaan.

"Pidato presiden baik-baik saja. Presiden mengikuti seluruh dinamika yang ada di tengah masyarakat kita," kata Surya Paloh di Kompleks Parlemen, Rabu (16/8/2023).

Menurutnya itu adalah sebuah bercandaan dan perumpamaan dimana semua pelaporan harus mendapatkan persetujuan dari "Pak Lurah".

"Tidak ada hal yang luar biasa juga kalau ada barangkali perumpamaan semua pelaporan harus persetujuan pak lurah saya pikir sebuah jokes saja, ada sense of humor bagus juga di negeri ini," katanya.

Surya Paloh justru menyoroti pidato dari Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti yang meminta kembali mengembang amandemen UUD 1945, yang menempatkan posisi MPR RI menjadi lembaga tertinggi negara. 

Meski konsekuensinya pemilihan presiden tidak dipilih langsung oleh rakyat.

"Saya pikir ini pikiran yang luar biasa bagus, ini satu PR tersendiri bagi MPR, DPR, DPD sendiri bersama duduk berembuk dan mengusulkan usulan ini agar lebih konkrit lagi. dan bersama segera sosialisasikan kepada masyarakat. itu pikiran-pikiran Nasdem saya rasa," katanya.

Sebelumnya dalam sidang tahunan MPR di Jakarta, Rabu (16/8/2023), Presiden Joko Widodo mengatakan sering mendengar istilah pak lurah di kalangan politisi.

"Kita saat ini sudah memasuki tahun politik, suasana sudah hangat hangat kuku dan sedang tren ini di kalangan politisi dan parpol setiap ditanya capres dan cawapresnya jawabannya belum ada arahan Pak Lurah," katanya.

Jokowi mengaku awalnya tak tahu apa yang disebut Pak Lurah, tapi akhirnya terungkap.

"Saya sempat mikir siapa ini Pak Lurah, sedikit sedikit kok pak lurah. Belakangan saya tahu yang dimaksud pak lurah saya. Saya jawab saya saya bukan lurah saya presiden RI," kata Jokowi.

Jokowi juga menegaskan bahwa ia bukan ketum parpol bukan ketum parpol, bukan ketua koalisi partai, dan sesuai ketentuan UU, yang menentukan capres dan cawapres itu parpol dan koalisi parpol.

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »