BENTENGSUMBAR.COM - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap sangsi mantan kader PDI-P Harun Masiku akan tertangkap meski komisi antirasuah dibantu Mabes Polri.
Harun Masiku merupakan tersangka dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Tetapi, ia melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Terbaru, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Irjen Krishna Murti mendatangi KPK dan menyebut Harun Masiku diduga ada di dalam negeri.
“Ini masalah kemauan saja. Mau dibantu oleh siapa pun, kalau pimpinan KPK-nya tidak mau, ya tidak akan ditangkap,” ujar Novel saat dihubungi, Senin (7/8/9/2023).
Novel mengaku, ia masih memegang pernyataannya bahwa Harun tidak akan tertangkap selama KPK masih dipimpin Firli Bahuri.
Menurut Novel, ia mengenal Firli karena bekerja di KPK sejak lama. Oleh karena itu, ia memiliki berbagai informasi yang mendukung keyakinan bahwa Harun Masiku tidak akan ditangkap selama Firli masih di KPK.
“Walaupun itu saya tidak bisa jelaskan kenapa saya yakin, tetapi saya perlu sampaikan bahwa Firli tidak akan menangkap Harun Masiku agar publik paham,” kata Novel.
Menurutnya, informasi mengenai keberadaan Harun Masiku berbeda dengan berbagai rumor yang selama ini beredar.
Berdasarkan data lalu lintas perjalanan orang yang didapatkan Polri, Harun memang sempat bepergian ke luar negeri. Tetapi, selang satu hari kemudian, ia kembali masuk ke Indonesia.
"Sehari setelah dia keluar, dia balik lagi,” ujar Krishna saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).
Merespons hal ini, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan menindak informasi mengenai keberadaan Harun Masiku di dalam negeri.
Ia juga menegaskan bahwa KPK serius memburu para DPO, baik Harun Masiku maupun dua orang lainnya, yakni Kirana Kotama dan Paulus Tannos.
"Saya kira terpenting kami sangat serius menyelesaikan setidaknya tiga perkara atau tak sangka yang kini berstatus DPO," ujar Ali, Senin.
Harun Masiku merupakan mantan kader PDI-P yang menjadi buron setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Ia diduga menyuap Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Hasil Pemilu memperlihatkan, Harun Masiku hanya mengantongi 5.878 suara di posisi keenam.
Namun, PDI-P justru mengajukan Harun Masiku sebagai pengganti Nazarudin.
Sumber: Kompas.com
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »