Kemendagri Dorong Pemda Tingkatkan Evaluasi Renstra dan Renja

BENTENGSUMBAR.COM - Sebagai upaya sinkronisasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 dengan Rancangan Akhir Rencana Kerja Perangkat Daerah tahun 2024 urusan kelautan dan perikanan, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menyelenggarakan rapat koordinasi pada Rabu (23/82023) di Hotel Park Regis Arion Jakarta.  

Rapat dibuka secara resmi oleh Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Sri Purwaningsih atau yang akrab disapa Nining. 

Pada kesempatan itu, Nining menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta rapat, baik yang hadir secara online maupun offline. 

“Pertemuan ini kita laksanakan untuk melihat sejauh mana sinkronisasi arah kebijakan yang terdapat dalam dokumen perencanaan daerah dengan dokumen rencana spasial, dalam hal ini RZWP-3-K, yang di dalamnya terdapat indikasi program yang perlu direncanakan dan dianggarkan dalam dokumen perencanaan daerah,” jelas Nining.

Usai pembukaan, rapat dilanjutkan dengan penyampaian paparan dari sejumlah narasumber yang kompeten dari berbagai instansi. 

Materi yang disampaikan menginspirasi peserta untuk berpartisipasi aktif berdiskusi,  baik yang hadir secara langsung maupun melalui aplikasi Zoom. 

Salah satu hal menarik yang dipertanyakan dan menjadi diskusi hangat adalah pertanyaan terkait dengan permasalahan yang dihadapi oleh daerah dalam penetapan Perda RTRW provinsi.

Rapat ditutup secara resmi oleh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Suprayitno. 

Pada sambutan penutupan, Suprayitno menyampaikan perlunya peningkatan koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat yang berperan dalam proses pengintegrasian RZWP-3-K dan RTRW provinsi serta pemenuhan target pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2024.

“Pemerintah daerah perlu memastikan dalam dokumen perangkat daerah terkait tujuh strategi peningkatan pengelolaan perikanan dan kelautan yang telah ditetapkan dalam RKP 2024,” tutup Suprayitno.

Rapat ini dihadiri Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II, pejabat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, pejabat dari  Kementerian ATR/BPN, Strategi Nasional Pencegahan Korupsi,  Bappenas serta perwakilan dari Bappeda dan OPD yang menangani urusan kelautan dan perikanan di seluruh provinsi dan kabupaten/kota. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »